BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau mengatakan untuk perjalanan dinas di APBD 2018 ini masih tinggi. Sehingga upaya Pemprov Riau untuk melakukan penghematan anggaran dianggap gagal.
Menurut Koordinator FITRA Riau Usman, berbagi APBD dengan perjalanan dinas, komitmen Pemprov Riau untuk menghemat APBD dari belanja daerah yang dikategorikan pemborosan hingga saat ini gagal terwujud.Â
“Kebijakan anggaran yang direncanakan dalam APBD 2018 masih diwarnai dengan pemborosan anggaran. Salah satunya adalah anggaran perjalanan Dinas yang seolah-olah seperti bagi-bagi APBD,” katanya, Selasa (16/1/2018).Â
FITRA Riau membuat catatan khusus mengenai itu. Belanja daerah Pemerintah Provinsi Riau tahun 2018 direncanakan sebesar Rp10,3 triliun memang lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun lalu Rp 11,3 Triliun.Â
Dari total belanja daerah tersebut, pemerintah menganggarkan belanja Perjalanan Dinas (Perjadin) tahun 2018 sebesar Rp426 miliar. Meskipun secara nominal anggaran Perjadin tahun 2018 menurun, namun secara proporsi dari total belanja daerah tahun 2018 hampir sama dengan tahun 2017.Â
“Tahun 2017, ketika APBD sebesar Rp11,3 triliun Pemprov menganggarkan Rp513 milyar atau 4,6% dari total APBD. Sedangkan tahun 2018 ketika APBD sebesar Rp10,3 triliun, belanja Perjadin 4,13% dari total APBD. Artinya, secara proporsi tidak berubah antara tahun 2018 maupun 2017,” ujarnya.Â
Lebih lanjut Usman mengatakan, meskipun tahun 2018 anggaran perjalanan dinas Provinsi Riau turun, namun anggaran perjalanan dinas DPRD Riau justru meningkat 3% dibandingkan tahun 2017Â
lalu.Â
Tahun ini di Sekretariat DPRD anggaran perjalanan dinas sebesar Rp197,3 milyar sementara tahun 2017 sebesar Rp191,6 miliar. Pengurangan biaya perjalanan terjadi untuk SKPD selain DPRD 2017 sebesar Rp321 miliar menjadi Rp228 miliar tahun ini.Â
“Artinya Pemprov hanya berani mengurangi belanja perjalanan dinas untuk pemerintah, sementara tidak berani mengurangi perjalanan dinas di DPRD, begitu juga sebaliknya DPRD tegas dengan pemerintah sementara anggarannya aman tidak diganggu gugat,” tambahnya. (bpc3)