BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Prosesi pendaftaran calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau di KPU Riau sangat unik. Pasangan calon disambut layaknya pengantin, disediakan pelaminan, dan melakukan akad layaknya adat perkawinan Melayu.
Setelah mengisi buku tamu, pasangan calon akan dibawa ke ruangan akad. Di ruangan ini telah disediakan pelaminan Melayu. Pasangan calon kemudian dipersilahkan duduk.
Tak lama kemudian, para ketua partai koalisi dipersilahkan maju ke meja akad, bersama dengan pasangan calon itu sendiri. Akad pendaftaran akan dimulai.
“Kami, partai PAN, NasDem dan PKS, dengan ini mendaftarkan Syamsuar sebagai Calon Gubernur Riau dan Edy Natar Nasution sebagai Calon Wakil Gubernur Riau,” ucap Irwan Nasir sebagai Ketua Tim Karib yang siang ini mengantarkan pasangan Syamsuar mendaftar ke KPU Riau, Senin (8/1/2018).
Ketua KPU Riau, Nurhamin kemudian menjawab dengan menerima pendaftaran tersebut.
“Kami KPU Riau, dengan ini menerima pendaftaran Syamsuar sebagai calon Gubernur Riau dan Edy Natar sebagi calon Wakil Gubernur Riau,” sambut Nurhamin.
Dengan demikian, sah sudah pendaftaran Syamsuar dan Edy Natar di KPU Riau. Selanjutnya, KPU akan memeriksa kelengkapan administrasi pasangan Syamsuar dan Edy Natar Nasution. (cr1)