BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemprov Riau mengerti soal diberlakukan sistem pembelian gas elpiji 3 Kg dengan Kartu Keluarga (KK), atau dengan aturan lain yang dianggap memperumit masyarakat untuk memperoleh gas bersubsidi itu. Bahkan di sebagian tempat memberlakukan aturan dengan meminta surat pengantar dari RT setempat hanya untuk mendapatkan tabung gas elpiji 3 Kg.Â
Menurut Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Darusman, sistem seperti ini diberlakukan tidak lain supaya penyaluran gas elpiji 3 Kg tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh unit usaha non mikro. Termasuk mengantisipasi adanya oknum masyarakat mengambil keuntungan dengan memborong tabung gas melon itu dalam jumlah banyak.Â
“Karena selama ini ada banyak laporan yang masuk, masyarakat beli gas itu tidak satu, tapi banyak. Kadang mereka bawa motor keranjang untuk bawa gas. Yang seperti ini kan kalau mereka tidak menimbun pasti mereka yang punya usaha. Seharusnya tidak boleh begitu,” katanya, Selasa (14/11/2017) di Pekanbaru.Â
Dia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum kalau gas elpiji 3 Kg dijual jauh dari HET (Harga Eceran Tertinggi). Karena masyarakat butuh, berapapun harganya tetap dibeli. Memang perlu ada regulasi atau kebijakan tegas dalam pendistribusiannya, sebab ini menjadi masalah utama mengapa gas sering langka, sehingga menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.Â
Baca:Â Kebutuhan Gas Elpiji 3 Kg di Inhil Naik 20% per Tahun
Selanjutnya Pemprov Riau akan menjalin kerjasama dengan dinas terkait di kabupaten dan kota, termasuk aparat kepolisian, Satpol PP, dan pihak Pertamina sendiri untuk rutin melakukan razia ke pangkalan. Ancaman bisa disanksi atau bahkan pemutusan hubungan kerja sama bagi pangkalan yang terbukti melakukan kesalahan. (bpc3)