BERTUAHPOS.COM, JAKARTA –Merger dan konsolidasi perbankan di Indonesia menjadi keharusan dan tak terelakkan guna mengantisipasi liberalisasi perbankan di Asean pada 2020. Rencana merger bank-bank di negara tetangga bisa menjadi ancaman bagi pasar perbankan nasional. Â
 Untuk mendorong merger dan konsolidasi, perlu dukungan kemudahan regulasi dan insentif. Selain itu, pemilik bank harus rasional dan tidak mempersulit upaya konsolidasi perbankan nasional. Â
Demikian rangkuman wawancara Investor Daily dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo, Ketua Umum Perbanas Sigit Pramono, serta sejumlah bankir dan pengamat di Jakarta, Jumat (18/7). Â Mereka diminta tanggapan seputar rencana megamerger bank-bank Malaysia, yakni CIMB, RHB Capital, dan Malaysia Building Society. Aksi itu akan menghasilkan bank terbesar keempat di Asean dengan aset US$ 183 miliar (Rp 2.160 triliun). Â
Muliaman Hadad menuturkan, perbankan nasional perlu mengikuti jejak negara lain di Asean yang sedang gencar menempuh merger, sebagaimana dilakukan oleh tiga bank di Malaysia. Saat ini, terdapat sejumlah inisiatif konsolidasi bank yang sedang berjalan. Muliaman mengakui, konsolidasi perbankan bukan hal yang mudah untuk direalisasikan. Â
Untuk itu, pihaknya akan mendorong konsolidasi beberapa bank kecil, antara lain tujuh bank buku I yang pemiliknya harus mendivestasikan sahamnya, akibat penurunan peringkat kesehatan.
Selain itu, kata Muliaman, juga terdapat beberapa bank yang pemiliknya belum memenuhi ketentuan kepemilikan tunggal perbankan sehingga harus memenuhi proses merger. “Ada pula bank nasional yang saat ini milik asing masih di buku I. Ini harus didorong agar modalnya bisa meningkat,†kata dia.(investordaily)