BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Drs. H. Zulher MS, Kamis (17/07/2014) menyatakan bahwa bantuan perkebunan baru dapat dicairkan jika pengolahan lahan telah dicek oleh petugas pendamping lapangan dan mendapat rekomendasi dari UPT setempat.
Namun ia juga mengingatkan kepada para petani yang ditetapkan penerima bantuan peremajaan kebun karet maupun penerima bantuan yang lainnya dari Disbun Riau, untuk mengelola bantuan tersebut dengan tepat sasaran.
“Jika bantuan tidak dikelola dengan baik bahkan jika terbukti tidak menanam bibit yang diberikan maka Disbun Riau akan mempertimbangkan daerah tersebut untuk tidak mendapat bantuan yang sama tahun selanjutnya,” jelasnya.
Mereka juga diingatkan untuk mengelola bantuan tersebut dengan sebaik mungkin. Jangan sampai dalam pembukaan lahan dengan cara membakar maupun penanaman, pemupukan hingga pemeliharaan asal-asalan.
“Proposal permohonan bantuan yang masuk ke Disbun itu sangat banyak sekali. Namun yang berhak menerima bantuan tersebut hanyalah untuk kabuapten Kampar hanya 23 poktan. Untuk itu, jangan sampai bantuan yang terbatas ini disia-siakan. Jika Poktan di Kabupaten Kampar terbukti tidak mengelola dengan baik, maka bisa jadi tahun selanjutnya Kampar tidak akan mendapat bantuan serupa,†tegas mantan sekda Kampar ini.
Sebanyak 23 kelompok tani (poktan) dari Kabupaten Kampar akan mendapatkan bantuan bibit dari dinas perkebunan (disbun) untuk peremajaan kebun karet dan bantuan lainnya. Surat Keputusan (SK) penetapan calon penerima bantuan peremajaan kebun karet tahun 2014 untuk kabupaten Kampar dilaksanakan Rabu (16/7/2014). (syawal)