BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepesertaan jaminan kesehatan warga miskin di Riau belum tepat sasaran dan berpotensi menimbulkan kerugian negara. Dalam studi yang dilakukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau, strategi pemerintah untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu dengan mengratiskan pembiayaan kesehatan dan tanpa membayar luran BPJS.
“Itu bisa dilakukan dengan program kepesertaan iuran BPJS yang dibayarkan oleh pemerintah baik APBN maupun APBD. Yang termasuk penerima bantuan iuran adalah fakir miskin dan orang tidak mampu. Berdasarkan ketetapan pusat, hasil pendataan BPS yang diverifikasi dan divalidasi oleh Kementerian Sosial,” ujar Tim Peneliti FITRA Riau, Jumat (8/9/2017).Â
Selain BPJS, di Provinsi Riau juga masih memberlakukan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diarahkan untuk warga miskin dan kurang mampu dengan skema pendataan tidak jauh berbeda dengan model BPJS BPI.Â
Berdasarkan pasal 1 (4) Peraturan Pemerintah Nomor 101 tahun 2017, tentang Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (PBI -JKN), menyatakan bahwa penerima bantuan iuran PBI JKN adalah warga miskin dan kurang mampu.Â
Hingga tahun 2017, tercatat lebih dari 2,2 juta penduduk di Provinsi Riau telah dijamin kesehatannya seratus persen. Artinya 35,5% dari jumlah penduduk di Riau 6,2 juta jiwa, telah dibebaskan dalam mengakses fasilitas kesehatan tanpa membayar iuran.Â
Baca:Â Di Riau, Ada 22 Tersangka Terlibat Dalam Korupsi Kesehatan
Kepesertaan Jaminan Kesehatan tersebut sebanyak 1,4 juta jiwa metalui BPJS BPI (APBN) yang dibayar melalui dana APBN, 447 ribu jiwa terdaftar sebagai Peserta BPJS BPI APBD yang dibayarkan melalui ABPD. “Selain itu terdapat 350 ribu jiwa terdaftar sebagai peserta jamkesda di tujuh kabupaten se Riau,” tambahnya.Â
Maka, semakin banyak warga negara yang dijamin kesehatannya menunjukan tingginya komitmen pemerintah terhadap pelayanan sosial dasar kesehatan.Â
Jika merujuk pada data BPS per Maret 2016 jumlah masyarakat miskin di Riau sebanyak 514,620 jiwa atau 7,78% dari total seluruh penduduk Riau. Dengan demikian dalam catatan FITRA jika 2,2 juta penduduk Riau telah dijamin kesehatannya, artinya target jaminan kesehatan bukan hanya menyasar pada kelompok miskin dan rentan miskin saja.Â
“Tapi pada kenyataannya masih ada masyarakat miskin belum terdaftar sebagai BPJS dengan bantuan iuran tersebut. Hasil uji di 12 desa di Riau, terdapat beberapa temuan,” sambungnya.Â
Diantara temuan itu, peserta JKN BPI itu belum tepat sasaran. Warga yang sudah mendaftar juga ada yang belum punya kartu BPJS dan data kepesertaan BPJS tidak valid sebab ditemukan ada banyak warga yang sudah meninggal, pindah tempat, namun datanya belum berubah. (bpc3)