BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kasus keracunan makanan di Kedai Kopi Kim Teng, Pekanbaru, perlu menjadi catatan khusus bagi Walikota Pekanbaru, Firdaus MT. Bahwa keracunan yang dialami Walikota itu menjadi bukti bahwa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil perlu dievaluasi.
Menurut Pakar Komunikasi Politik dan Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Riau, Jupendri M I Kom, kasus kelalaian itu sudah cukup menjadi dasar kuat bagi Walikota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi terhadap anak buahnya. Apalagi, pasca kasus makanan beracun di Kedai Kopi Kim Teng mencuat, barulah heboh soal izin usaha Kim Teng di Senapelan Plaza mangkrak sampai 2 tahun.Â
“Saya rasa dengan kasus ini sudah cukup bagi Pak Walikota Pekanbaru untuk melakukan evaluasi kepada bawahannya. Terutama untuk menilai kinerja anak buahnya. Artinya, Sidak (inspeksi mendadak) Pak Walikota itu penting untuk melihat kinerja bawahannya,” ujarnya, kepada bertuahpos.com, Jumat (28/7/2017).
Baca:Â #HEBOHKIMTENG, Pengamat: Firdaus Arogan! Evaluasi Dinasnya Jugalah!
Dia menambahkan, kasus keracunan dan izin kedaluwarsa di Kedai Kopi Kim Teng itu, pada prinsipnya juga mencoreng kinerja Pemko Pekanbaru. Kasus ini membuktikan bahwa pengawasan terhadap satu badan usaha saja tidak bisa dilaksanakan dengan baik. Padahal Pemko Pekanbaru sendiri tahu, dengan izin kedaluwarsa namun tidak ada tindakan tegas dilakukan.Â
“Jadi, sidak Pak Walikota Pekanbaru itu penting supaya bawahannya bekerja. Harus sering Sidak. Dan tidak perlu bawa-bawa wartawan lah. Maksud saya, Sidak itu bukan untuk pencitraan tapi betul-betul untuk mengevaluasi kinerja bawahannya,” tambahnya.Â
Kasus kedaluwarsa izin usaha Kedai Kopi Kim Teng di Senapelan Plaza, Pekanbaru itu dimunculkan oleh Kepada Dinas PMPSTP, Muhammad Jamil sendiri pada tanggal 26 Juli 2017 lalu.Â
Jamal menyebutkan, bahwa pengelola Kedai Kopi Kim Teng sebelumnya telah menyatakan akan mengurus surat izin usaha mereka yang telah mati. Namun, Jamil mengatakan, hingga kejadian ditutupnya Kedai Kopi Kim Teng, pihak pengelola hingga kini belum melakukan izin ulang. (bpc3)