BERTUAHPOS.COM, JAKARTA–Industri otomotif Tanah Air perlu mewaspadai pasar bebas di sektor jasa pada era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) mulai akhir 2015.
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menyatakan perdagangan bebas untuk sektor otomotif sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Tidak hanya berupa ekspor impor antarnegara Asean tetapi juga saling pasok komponen.
Untuk memudahkan transaksi dagang antaranggota Asean seluruh produk harus mengikuti mutual recognition arrangement. MRA adalah kesepakatan saling pengakuan terhadap sejumlah produk guna memudahkan kegiatan impor dan ekspor.
Perangkat aturan tersebut membuat barang yang diperjualbelikan tidak perlu melalui beberapa kali pengujian lagi. Prinsipal otomotif yang hendak mengekspor wajib menyepakati MRA dengan negara importir.
“Tahun depan sebenarnya tinggal MEA untuk sektor jasa bagi otomotif. Luar negeri incar jualan dan buka bengkel di Indonesia karena populasi kendaraan kita lebih dari 10 juta unit,†ucap Budi, Sabtu (5/7/2014).
Pasar bebas sektor jasa di bidang otomotif salah satunya terkait dengan jaringan distribusi dan perawatan kendaraan. Showroom dan fasilitas pelayanan suku cadang maupun service kendaraaan biasanya dibangun terintegrasi di tempat yang sama.
Tak tertutup kemungkinan diler kendaraan di Tanah Air bakal dimiliki pengusaha asing. Bisa juga tenaga kerja yang dipakai bukan warga negara Indonesia. Oleh sebab itu peningkatan skill pekerja domestik menjadi pekerjaan rumah tambahan.
Contoh lain misalnya, dalam proses manufaktur kendaraan ada pihak lain yang menyediakan jasa manufacturing service. Mereka yang akan memikirkan desain kendaraan yang akan dibuat kemudian pabrikan memroduksinya.
“Layanan manufaktur , ini fine saja. Asalkan manufacturing service jangan diselewengkan untuk membuat jasa bengkel atau jualan mobil,†ucap Budi.(Bisnis)