BERTUAHPOS.COM (BPC), BAGANSIAPIAPI – Terkait dengan adanya kasus pungutan liar yang dilakukan oleh oknum di Kecamatan Tanah Putih terhadap CJH setempat, pihak Kemenag dalam hal ini Kasi Haji dan Umrah, Hasbullah menyebutkan bahwa pungutan tersebut terjadi karena adanya perbedaan sikap diantara tenaga medis.
Menurutnya, perbedaan sikap dan pandangan dalam pemeriksaan kesehatan terhadap CJH yang terjadi mengakibatkan munculnya praktik ilegal tersebut.Â
“Sebenarnya itu terjadi karena ada perbedaan pandangan antara tenaga medis dalam pemeriksaan kesehatan terhadap CJH,” ujarnya, Kamis (6/7/17).
Menurutnya, perbedaan sikap dalam pemeriksaan CJH tersebut salah satunya adalah pernyataan bahwa seluruh bagian tubuh CJH harus diperiksa, dan ada pula pernyataan bahwa pemeriksaan hanya kepada kelompok CJH berisiko saja.
Baca:Â Oknum yang Melakukan Pungli Terhadap CJH Rohil Mengundurkan Diri
“Seperti pemeriksaan urin, itu tidak semua instansi kesehatan ada, akibatnya pergi ke tempat praktik lain. Namun, bagi yang pemeriksaan hanya kelompok berisiko saja tidak semua yang diperiksa, sehingga tidak perlu pemeriksaan lebih lanjut karena alat mencukupi,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Suyatno tetap bersikeras bahwa pihaknya tetap tidak menginginkan adanya lagi kasus tersebut terjadi di Rohil terkhusus kepada CJH.Â
“Itu alasan klasik aja dari dulu, yang jelas saya tidak mau kejadian itu terdengar lagi,” sebut Bupati Suyatno. (bpc12)