BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Unit Reskrim Polsek Siak Hulu Resor Kampar amankan 3 terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu.
Ketiga tersangka kasus Curanmor yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah HR alias EM (LK 38) warga Desa Tanjung Balam Kecamatan Siak Hulu, EF alias FR (LK 30) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu dan ES alias EK (LK 22) warga Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu.
Peristiwa ini berawal pada hari Jumat 5 Mei 2017 sekitar pukul 08.00 WIB, saat itu Misno (pelapor) pergi memotong rumput ke kebun sawit milik Yopi yang berlokasi di Desa Pangkalan Baru, sesampai di lokasi pelapor memarkirkan sepeda motor Honda Revo milik Yopi yang dipinjamkan kepadanya.
Baca:Â Polres Inhil Amankan Pelaku Narkotika dan 7,70 Gram Sabu
Setelah selesai bekerja ketika hendak pulang ke rumahnya, pelapor tidak lagi menjumpai sepeda motor yang diparkirkan di areal kebun sawit tersebut, lalu dia memberitahukan kepada pemilik motor Yopi.Â
Rupanya Yopi beberapa jam sebelumnya melihat sepeda motor tersebut melintas di Simpang Pangkalan Baru yang dikendarai oleh tersangka HR alias EM, lalu mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Siak Hulu.
Anggota Polsek dibantu warga akhirnya berhasil mengamankan tersangka HR alias EM, selanjutnya Panit Reskrim Iptu Marupa Sibarani melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua rekan tersangka lainnya yaitu FR dan EK.
Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata  melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Vera Taurensa membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Benar, penangkapan pada Sabtu (7/5), setelah diinterogasi ketiganya mengaku memperoleh sepeda motor tersebut dari AL (DPO), ketiganya tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.Â
Tiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (Bpc8/ol)