BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Komoditi kelapa di Kabupaten Inhil dianggap perlu dan segera ditetapkan standardisasi harga. Standarisasi harga ini dalam upaya untuk menyelamatkan komoditi itu dari pergadangan lintas batas, ke Malaysia dan Singapura.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Riau, Muhammad Firdaus mengatakan, upaya melakukan standarisasi harga terhadap komoditi kelapa itu harus segera dilakukan oleh Pemkab Inhil.
“Selain perlu diatur masalah tata niaganya, standarisi harga ini juga perlu disegerakan. Pemkab buat batas atas dan batas bawah untuk standarisi harganya. Dengan demikian para pengusaha ini juga tidak semena-mena menetapkan harga kelapa. Yang kasihan itu Pertaniannya,” katanya, Minggu (23/04/2017).
Dia menambahkan, dengan adanya standarisasi harga kepala tidak membuat komoditi ini jatuh. Perusahaan dibebankan untuk mengambil (membeli) buah kelapa sesuai dengan harga itu.
Selain itu, jika standarisi harga kelapa sudah ditetapkan, Pemkab Inhil harus melakukan pengawasan secara intensif. Bisa dengan cara membentuk tim pantauan harga dengan melihatkan seluruh perwakilan elemen masyarakat.
“Langkah dan cara seperti hanya satu tujuannya, jangan petani dirugikan. Kalau tidak, ya tidak bisa juga kita salahkan masyarakat mengapa mereka harus jula ke luar negeri. Karena harga lokal tidak memberi untung. Mengatasi masalah seperti ini Pemkabnya harus bergerak cepat,” tambahnya.(bpc3)