BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kado pahit awal tahun 2017, Indonesia darurat kebijakan pro rakyat. Tahun baru di Indonesia dibanjiri oleh hadiah-hadiah luar biasa dari pemerintah untuk rakyatnya.
Hal inilah yang diungkapkan oleh Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) tepatnya wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) serta Sumatera Bagian Utara (Sumatera Bagian Utara) menyambut datangnya tahun 2017.
“Belum habis rakyat menelan dahaga karena melihat banyaknya tenaga kerja asing ilegal khususnya China serta turis asing China yang menyalahgunakan bebas visa untuk bekerja, seolah menutup mata terhadap pengangguran negara ini yg mencapai angka 7,02 juta kini pemerintah kembali memberi kejutan. Kejutan ini mempersembahkan kado tahun barunya. Kado tahun baru dari sang pemangku kebijakan yang alih-alih bercita-cita meningkatkan produktivitas rakyat malah semakin hari semakin tidak pro rakyat,” tutur Abdul Khair selaku Presiden Mahasiswa Universitas Riau yang juga menjabat sebagai Koordinator Wilayah Sumbagut BEM SI.
Lain halnya seperti yang diucapkan oleh Rahmat Farizal selaku Koordinator Wilayah Sumbagsel BEM SI, beliau mempertanyakan sikap pemerintah yang katanya pro rakyat.
Beliau yang mewakilkan suara seluruh mahasiswa ini mengatakan kekecewaanya terhadap kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan rakyat. Diantaranya pencabutan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan tarif daftar listrik, pencabutan subsidi kesehatan dan sebagainya hingga hari ini rakyat harus mendapatkan kado tahun barunya berupa kenaikan pembayaran tarif kendaraan bermotor mulai dari STNK, pajak, BPKB dan lain sebagainya hingga tiga kali Lipat.
Untuk itu, Aliansi BEM SI wilayah Sumbagsel serta Sumbagut mengambil beberapa sikap menuntut dan mendesak pemerintah, diantaranya pertama, menolak dengan tegas PP nomor 60 tahun 2016 yang berisi daftar kenaikan biaya kendaraan bermotor hingga tiga kali lipat yang dinilai menyengsarakan rakyat Indonesia.
Kedua, menolak dengan tegas kenaikan biaya tarif listrik yang mencapai 242,5% karena akan menyengsarakan rakyat.
Serta yang ketiga, mendesak Presiden Jokowi mencabut PP Nomor 60 tahun 2016 dan membatalkan kenaikan tarif listrik untuk rakyat kecil dengan pelanggan berdaya 900 VA.
Penulis: Teguh Asrin