BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pihak KPU Kota Pekanbaru telah menerima dukungan tiga pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota dari jalur independen atau perseorangan. Namun masih ada tahapan lagi, yakni verifikasi faktual.
Verifikasi faktual akan dimulai pada pekan depan. Sehingga nasib ketiga pasangan ini masih belum pasti apakah bisa ikut mencalonkan diri di Pilwako Pekanbaru 2017 atau tidak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Mai Andri. “Penentu ada diverifikasi faktual sebenarnya. Kalau lolos tahap itu, maka tinggal penetapan sebagai calon dan pengundian nomor urut,†katanya kepada kru bertuahpos.com.
Mai Andri jelaskan verifikasi faktual yang dimaksud yakni semua dukungan seperti fotokopi KTP warga yang dikumpulkan tim paslon akan dicek kembali keabsahannya. Hal itu sesuai undang-undang, maka syarat dukungan tersebut akan diserahkan ke petugas PPS. Untuk selanjutnya dilakukan verifikasi faktual pada 24 Agustus 2016 hingga 06 September 2016.
Lalu rekapitulasi tingkat kecamatan berlangsung pada 7 September 2016. Diteruskan rekapitulasi di tingkat kota Pekanbaru pada 10-12 September 2016. “Jadi masih panjang prosesnya,†kata Mai Andri, Senin (15/08/2016).
Sesuai ketentuannya, bakal calon Walikota yang berasal dari jalur perseorangan wajib mengumpulkan minimal 47.041 atau 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dihitung dari Pemilu Presiden 2014 sebanyak 627.212 jiwa. Dengan penyebaran minimal di 7 kecamatan dari 12 kecamatan di Pekanbaru.
Apabila ternyata dari hasil verifikasi faktual, dukungan yang dikumpulkan kurang dari syarat minimal 47.041, paslon masih diberi kesempatan memperbaiki data mulai tanggal 1 sampai 3 Oktober 2016. “Tetapi perbaikan itu dengan catatan Paslon bersama tim wajib memenuhi kekurangan jumlah dukungan itu dua kali lipatnya,†katanya. Mai Andri sampaikan hal tersebut merupakan ketentuan yang sudah ditetapkan KPU.
Seperti yang diketahui, ada tiga pasangan bakal calon walikota dari jalur perorangan yang sudah menyerahkan syarat dukungan ke KPU Pekanbaru. Tiga nama tersebut antara lain Alisyah Bana dan Kender, Dr Syahril -Said Zohrin SH MH dan Herman Nazar – Devi Warman.
Setelah rangkaian proses verifikasi, akan dilanjutkan pada penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Walikota dari jalur perorangan bersamaan dengan Pasangan yang berasal dari usung Partai Politik (Parpol) pada 24 Oktober 2016. Diteruskan pengundian nomor urut pada tanggal 25 Oktober 2016.
Penulis: Riki