BERTUAHPOS.COM (BPC), SIAK – Memasuki tahun ajaran baru, banyak keperluan dan kebutuhan yang dikeluarkan oleh orangtua saat menyekolahkan anaknya. Tak lantas para orang tua banyak mengeluhkan biaya tambahan seperti wajib membeli buku cetak pelajaran.
Hal ini diungkapkan Mawar (37) seorang pedagang sembako dipasar belantik, saat bertuahpos temui beberapa waktu lalu. Dirinya mengeluhkan banyaknya biaya untuk membeli buku sekolah anaknya yang masih duduk disekolah dasar.
“Banyak kali pengeluaran kak, disekolah anak suruh beli buku semua mata pelajaran, bukannya murah bukunya, mahal-mahal,” ungkapnya belum lama ini.
Tak hanya Mawar, Ria (36) mengungkapkan hal yang sama, buku yang harus dimiliki anaknya yang duduk dikelas 6 ini mesti membeli semua mata pelajaran.
“Disuruh beli sama gurunya, katanya harus beli, ya sudah kita beli saja kak, daripada anak nanti gak bisa belajar kan,” sebutnya.
Anak mereka yang duduk di SDN 01 Siak ini pun harus memiliki buku cetak yang digunakan guru mereka mengajar, hingga harga perbukunya mereka harus membayar Rp. 50 ribuan.
“Disuruh beli buku semua mata pelajaran, bukannya murah, satunya dijual 50 ribuan keatas,” tambah Mawar.
Menanggapi hal itu, kepala dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten Siak kadri Yafis mengatakan disekolah baik SD, SMP bahkan SMA tidak diwajibkan membeli buku cetak, namun untuk menjadi pintar alangkah baiknya beli buku untuk belajar.
“Memang tidak diwajibkan, tapi kalo mau anaknya pintar ya sebagai orang tua bisa membelikan buku untuk anaknya,” katanya beberapa waktu lalu.
Mengenai larangan menjual buku di sekolah pun disdik Siak mengatakan adanya oknum dalam hal penjualan buku.
“Memang sebenarnya di larang, kalau disekolah ada yang menjualnya, itu ya pasti ada oknumnya, tapi ya itu tadi kalau anaknya mau pintar, orang tua bisa membelikan, tapi tidak wajib, jadi kalau enggak dibeli juga tidak apa-apa, tergantung orang tuanya saja,” tukas Kadri.
Disisi lain, disdik Siak juga tidak melarang adanya penjualan buku, disdik Siak juga tidak mewajibkan harus membeli buku sekolah.
“Kita gak larang sih, tapi kalau gak mau dibeli juga gapapa, kan semua tergantung orang tuanya, kalau mampu ya dibeli, kalau tidak ya bisa di fotokopi saja,”tutupnya.
Penulis : Ely