BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Provinsi Riau, Kamsol mengatakan, dalam Satuan Kerja (Satker) yang dia pimpin tidak ada mengucurkan dana hibah. “Tapi kalau rekomendasi untuk dana hibah memang ada,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (16/07/2016).
Kucuran dana hibah yang ada dalam pos anggaran di Disdikbud Provinsi Riau itu hanya dalam bentuk bantuan sekolah. Bukan bantuan sosial, sesuai dengan kode rekening anggarannya. Secara umum yang terima bantuan tersebut adalah lembaga pendidikan, seperti sekolah dan PAUD. Intinya pos anggaran itu berbadan hukum secara keseluruhan.
“Memang kita akui yang menjadi kendala itu adalah hibah perseorangan. Atau hibah sosial. Kami sejak awal memang tidak ada bantuan hibah seperti itu. Sejauh ini, kami tidak ada kendala soal penyaluran bantuan ke sekolah tersebut,” katanya.
Namun demikian, Kamsol mengaku, instansinya memang ada memberikan rekomendasi kepada lembaga sosial untuk menerima bantuan hibah. Terutama lebaga non formal yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan. Misalnya, ada Lembaga Swadaya Masyarakat yang ingin melakukan pelatihan tentang pendidikan.
“Itupun biasanya kami pelajari dulu, terutama tentang legalitas badan hukumnya. Termasuk kelengkapan data apakah lembaga tersebut sebelumnya sudah pernah menerima bantuan atau belum. Kalau belum juga tidak bisa kami berikan rekomendasi,” kata Kamsol.
Dia juga menyebutkan, sebagian besar untuk lembaga non formal itu juga banyak yang tidak mendapatkan rekomendasi dari Dosdikbud, mengingat pertimbangan persyarakat yang dia sebutkan.”Jadi sifatnya untuk Bansos, kami tidak mengucurkan uang, tapi hanya memberikan rekomendasi ke setiap badan keuangan daerah,” sambungnya.
Penulis: Melba