BERTUAHPOS.COM (BPC), TEMBILAHAN – Memasuki tahun ke 3 HM Wardan menjabat sebagai Bupati Inhil impian untuk mendapat opini yang lebih baik dari penilaian BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masih menjadi mimpi.
Masih ada beberapa persoalan yang belum bisa ditangani dengan baik sehingga belum mendapat penilaian positif dari lembaga yang menilai kinerja pemerintah dalam mengelola keuangannya tersebut.
“Selama ini, telah berbagai upaya yang telah kami lakukan namun belum memberikan hasil yang maksimal,” ungkap HM Wardan saat menerima kedatangan DJKN ( Direktoral Jenderal Kekayaan Negara ) Kanwil Riau, Sumatera Barat dan Kepulauan Riau di kantor bupati belum lama ini.
Dikatakan Wardan, salah satu yang menjadi masalah yang belum bisa dikerjakan dengan baik adalah terkait dengan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dimiliki Kabupaten Inhil saat ini.
Saat ini di kabupaten Indragiri Hilir masih banyak terdapat permasalahan dalam pengelolaan barang milik daerah, seperti ditemukan aset yang tidak mempuyai nilai, inventarisasi aset yang belum dilakukan secara baik, terjadi kekeliruan di dalam pencatatan aset, tidak dilakukan penghapusan aset yang tidak berfungsi lagi serta belum dilakukan perhitungan nilai penyusutan secara benar inilah PR kami yang sangat besar didalam pengelolaan barang milik negara.
“Ini menjadi PR besar yang harus bisa kami selesaikan. Untuk itu, kami sangat berharap bisa melakukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut perlu lebih diintesifkan dalam pengelolaan aset daerah dengan DKJN,” harapnya.
Diharapkan dengan pengalaman DJKN yang fokus pada pengelolaan BMN kiranya dapat menjadi analogi bagi Pemerintah Kabupaten Inhil dalam peyelesaian persoalan Pengelolaan BMD yang akhirnya dapat memberikan kontribusi nyata bagi peyelesaian aset-aset di daerah, baik yang berasal dari BMN dan BMD sehingga opini BPK terhadap LKPD Inhil juga terjadi peningkatan begitu juga dengan pengelolaan kekayaan daerah dalam hal ini BMD juga semakin Profesional, Transparan dan Akuntabel.
Sementara itu, sekedar untuk diketahui, saat ini Kabupaten Inhil banyak memiliki aset daerah yang ditinggalkan oleh pemimpin Inhil periode sebelumnya yang bernilai puluhan hingga ratusan milyar yang belum termanfaatkan dengan baik, seperti Pelabuhan Parit 21, Terminal Bandar Laksamana di parit 8 Tembilahan, pembangunan gedung Islamic Center hingga gedung UNISI. (Adv)