BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) tengah dirudung segudang masalah yang membelit saat ini. Pasalnya, selain diserang terkait persoalan sampah, Walikota Pekanbaru, Firdaus juga diminta untuk tegas dalam berbagai kebijakan, terutama yang menyangkut khalayak ramai.
Salah satunya adalah penerapan kantong plastik berbayar. Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Azwendi Fajri, Senin (13/06/2016), mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu menunggu hasil evaluasi atau kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.
“Masyarakat sudah dibuat resah, Pemko sudah saatnya harus bersikap. Jangan dibiarkan masyarakat kebingungan aturan mana yang akan dipakai,” tegas Azwendi.
Ditambah lagi, pungutan kantong plastik berbayar di pusat-pusat perbelanjaan sejak diberlakukan tidak tahu masuk ke kantong mana. Namun yang pasti bukan untuk pemasukan (PAD) Kota Pekanbaru.
“Jangan sampai berlama. Dinas terkait harus merapatkan dan Pemko harus punya arah yang baik untuk kepentingan masyarakat,” tutup Azwendi.
Kebijakan kantong plastik berbayar mulai diberlakukan pada awal 2016 lalu sebagai solusi mengurangi penggunaan kantong plastik. Untuk di Pekanbaru, pungutan kantong plastik berbayar diberlakukan sebesar Rp200.
Namun baik dari Kementerian LHK RI maupun Pemko Pekanbaru, tidak ada diatur untuk apa uang pungutan tersebut. Sehingga saat berakhirnya program tersebut pada April 2016 lalu, tidak diketahui berapa total penerimaan dari kantong plastik berbayar, dan kemana uang pungutan tersebut.(yan)