• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemko Tak Punya Sikap, Kantong Plastik Berbayar Masih “Ngambang”

by
13 Juni 2016
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) tengah dirudung segudang masalah yang membelit saat ini. Pasalnya, selain diserang terkait persoalan sampah, Walikota Pekanbaru, Firdaus juga diminta untuk tegas dalam berbagai kebijakan, terutama yang menyangkut khalayak ramai.

Salah satunya adalah penerapan kantong plastik berbayar. Hingga saat ini, Pemko Pekanbaru belum mengeluarkan kebijakan apakah akan dilanjutkan atau tidak.

Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Azwendi Fajri, Senin (13/06/2016), mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota Pekanbaru tidak perlu menunggu hasil evaluasi atau kajian yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI.

“Masyarakat sudah dibuat resah, Pemko sudah saatnya harus bersikap. Jangan dibiarkan masyarakat kebingungan aturan mana yang akan dipakai,” tegas Azwendi.

Ditambah lagi, pungutan kantong plastik berbayar di pusat-pusat perbelanjaan sejak diberlakukan tidak tahu masuk ke kantong mana. Namun yang pasti bukan untuk pemasukan (PAD) Kota Pekanbaru.

“Jangan sampai berlama. Dinas terkait harus merapatkan dan Pemko harus punya arah yang baik untuk kepentingan masyarakat,” tutup Azwendi.

Kebijakan kantong plastik berbayar mulai diberlakukan pada awal 2016 lalu sebagai solusi mengurangi penggunaan kantong plastik. Untuk di Pekanbaru, pungutan kantong plastik berbayar diberlakukan sebesar Rp200.

Namun baik dari Kementerian LHK RI maupun Pemko Pekanbaru, tidak ada diatur untuk apa uang pungutan tersebut. Sehingga saat berakhirnya program tersebut pada April 2016 lalu, tidak diketahui berapa total penerimaan dari kantong plastik berbayar, dan kemana uang pungutan tersebut.(yan)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Daging Sapi Murah Jokowi Sudah Laku 400 Kg di Pekanbaru

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.