BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Jika tak ada aral melintang, Arsyadjuliandi Rachman bakal segera ditetapkan sebagai Gubernur Riau (Gubri) definitif. Artinya lebih dari setahun Andi Rachman hanya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubri.
Namun masyarakat Riau kembali diliputi was-was. Setelah banyak Kepala daerah Riau ditetapkan tersangka oleh KPK, rupanya nama Andi Rachman sendiri pernah disebut-sebut menerima uang gratifikasi pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2013 silam.
Saat itu Andi Rachman merupakan anggota DPR RI komisi VII dari partai Golkar. Kasus SSK Migas ini telah menjerat Ketua komisi VII DPR RI Sutan Bhatoegana dari partai Demokrat.
( Baca:Plt Gubri Soal Pelantikan Gubernur Definitif: Untuk Apa Saya Sembunyikan)
Menurut Pengamat Hukum Tata Negara Universitas Riau, Maxaxai Indra, ada baiknya Andi Rachman mengabaikan desas desus atas keterlibatan dirinya dalam kasus SSK Migas tersebut. “Kan ndak ada urusan. Sebaiknya setelah dilantik Gubri nanti langsung mempercepat serapan anggaran,†ujarnya, Selasa (10/05/2016).
Alasannya karena ada banyak hal yang perlu digesa, terutama sektor pembangunan di Riau. Jika Andi Rachman sibuk memikirkan namanya yang disebut dalam kasus SSK Migas, dikhawatirkan roda pemerintahan nantinya tidak berjalan optimal. “Ada asas praduga tak bersalah. Pak Andi jalan terus saja, karena ada banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sampai akhir masa tugasnya 2019 mendatang,†sebut Indra.
Jika sudah ditetapkan sebagai Gubenur Riau definitif, Andi Rachman akan menghadapi banyak persoalan. Untuk itu sebaiknya Mantan Ketua Kadin Riau tersebut bisa membuktikan bahwa dirinya layak sebagai Gubernur. “Janji-Janji politik sewaktu bersama Annas Maamun itu tanggungjawab yang sudah ditunggu-tunggu masyarakat realisasinya,†tutur Indra.
Seperti yang diketahui penetapan Andi Rachman sebagai Gubri definitif tersebut berdasarkan Keppres 49/P/tahun 2016 tanggal 26 April yang berisi ditetapkannya pemberhentian Gubernur Riau Anas Maamun masa jabatan 2014-2019 dan penunjukan Wakil Gubernur Riau Andi Rachman sebagai Gubernur masa jabatan 2014-2019.
Anggota DPRD Provinsi Riau juga sudah melakukan paripurna terkait usulan Plt Gubri Andi Rachman diusulkan sebagai Gubernur definitif.
Penulis: Riki