BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Polemik Peraturan Daerah (Perda) Parkir yang disahkan DPRD Kota Pekanbaru Senin (02/11/2015) masih menuai politik. Berbagai kritik dan penolakan datang dari masyarakat.
Kebanyakan kritikan disampaikan melalui media sosial (medsos) seperti facebook dan twitter, ditandai dengan tagar #lawanperdaparkir. Bahkan 1000 lebih warga sudah menandatangani petisi tolak perda di change.org.
Menurut pengamat media sosial Pekanbaru, Firdaus El Hadi MSc, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dinilai gagal memanfaatkan medsos sebagai media sosialisasi. “Polemik maslah kasus parkir ini terjadi akibat sosialiasasi yang kurang sehingga masyarakat mendapatkan pemahaman yang tidak utuh,” katanya, Sabtu (07/11/2015).
Ketua Jurusan Komunikasi di UIN Suska Riau ini mencontohkan seperti yang dilakukan Walikota Bandung, Ridwan Kamil. Pengelolaan media sosial benar-benar serius di jadikan sebagai sarana komunikasi langsung dengan rakyatnya. “Secara lembaga Pemko pasti mempunyai akun semisal facebook atau twitter. Tapi ini tidak dimanfaatkan secara optimal dan berkesan asal ada,” sebutnya.
Padahal menurut Firdaus medsos sudah menjadi kekuatan masyarakat untuk menekan kebijakan yang tidak pro rakyat. “Dimana media tradisional sudah tidak mampu menyuarakan hal tersebut,” katanya.
Misal saat bencana kabut asap, trendng topik #melawanasap secara viral beredar dilini massa. Sehingga membuka mata penderitaan masyarakat Sumatera dan Kalimantan akibat terpapar asap.
Berkaca dari ragam tanggapan masyarakat, Firdaus menilai Perda parkir pinggir jalan tersebut tidak tepat untuk dilanjutkan. “Suara masyarakat jelas, tidak menyetujui Perda ini. Jadi sebaiknya dicabut dan kalau pun ada kenaikan tidak memberatkan masyarakat,” katanya.
seperti diketahui polemik Perda parkir manaikkan retribusi parkir di pinggir jalan, diprotes keras masyarakat. Selain tarif yang naik 400 persen, tidak adanya uji publik membuat Perda tersebut mengesampingkan tanggapan masyarakat. (Riki)