BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau menerima laporan bahwa ada satu siswa SMK di Kota Pekanbaru harus mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan Anak di Jalan Kapling Harapan Raya.
Namun Ketua Pelaksana Ujian Nasional, Asrizal mengaku bahwa pihaknya enggan menyebutkan secara lengkap identitas siswa tersebut dengan alasan menjaga nama baik sekolah dan psikologis pihak keluarga.
“Saya rasa informasinya tidak perlu saya paparkan semua. Cukup secara umum saja,” ujarnya saat ditemui bertuahpos.com, di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, Senin (13/04/2015).
Menurut Asrizal, siswa yang saat ini sedang menjalani hukuman di lapas anak Jalan Kampling, Harapan Raya ini akan tetap mengikuti UN seperti biasanya.
Pihak Guru dari sekolah yang bersangkutan, akan mendatangi lapas tesebut dengan pengawalan pihak kepolisian, untuk membawakan lembaran soal. Siswa tersebut lewat pengawasan pihak guru akan menyelesaikan soal-soal sama dengan siswa lainya. “Di Riau cuma ada 1 siswa,” tambahnya.
Situasi seperti kemungkinan akan berlangsung selama ujian berlangsung. Kata Asrizal, hal ini adalah salah satu kewajiban guru dan tanggungjawab sekolah untuk memberikan kesempatan kepada siswanya agar bisa ikut dalam UN. “Termasuk anak dalam maslah hukum,” tambahnya. (melba)