• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

90% Produsen Perhiasan di Indonesia Ilegal — Menkeu Purbaya

Menkeu Purbaya ungkap 90% produsen perhiasan di Indonesia ilegal karena tak bayar pajak. Pemerintah siapkan aturan baru untuk keadilan pajak.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
24 Oktober 2025
90% Produsen Perhiasan di Indonesia Ilegal — Menkeu Purbaya

Toko perhiasan | Foto: Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa sekitar 90% produsen perhiasan di Indonesia beroperasi secara ilegal karena tidak membayar pajak.

Hal ini disampaikan setelah dirinya menggelar pertemuan dengan asosiasi produsen perhiasan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025.

Purbaya menjelaskan, banyak produsen perhiasan tidak memiliki surat keterangan pembelian resmi dan tidak menyetorkan kewajiban pajaknya kepada negara.

Padahal, aktivitas produksi dan penjualan mereka berlangsung aktif di pasar domestik. “Mereka minta kita meng-adjust kebijakan karena banyak produsen yang dianggap ilegal, tidak bayar surat keterangan beli,” ujarnya.

Asosiasi perhiasan mengeluhkan maraknya praktik curang di sektor industri perhiasan, terutama produsen emas ilegal yang meraup keuntungan besar tanpa kewajiban pajak. 

Menurut asosiasi, produsen tersebut tidak membayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,6% sebagaimana diatur bagi pelaku usaha resmi.

“Produsen legal itu bayar pajak sekitar 3%, terdiri dari 1,1% saat keluar dari pabrik dan 1,6% untuk PPN,” katanya.

Kondisi ini membuat pelaku usaha legal merasa dirugikan karena harus bersaing tidak sehat dengan produsen ilegal yang tidak menanggung beban pajak.

Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan menyiapkan aturan baru untuk menciptakan keadilan pajak di sektor perhiasan.

Kebijakan tersebut akan memastikan setiap produsen, baik besar maupun kecil, memiliki kewajiban pajak yang sama agar penerimaan negara meningkat.

“Kalau memang bisa meningkatkan pendapatan negara, ya saya akan naikkan. Karena menurut mereka, 90% produsennya itu gelap,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan dapat menertibkan industri perhiasan dalam negeri, sekaligus memperkuat basis penerimaan pajak negara dari sektor logam mulia dan perhiasan yang selama ini belum tergarap optimal.***

Sumber
Tags: bisnisekonomi
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Inilah Ruang Setara
Berita Video

Inilah Ruang Setara

...

Read moreDetails
Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Next Post
Apa Alasan Pemko Bakal Bongkar 2 JPO di Pekanbaru?

Apa Alasan Pemko Bakal Bongkar 2 JPO di Pekanbaru?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.