• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ayah Raline Shah Ditipu Rp254 Juta, Pelaku Gunakan Modus WhatsApp dan GetContact

Ayah artis Raline Shah ditipu Rp 254 juta lewat pesan WhatsApp palsu. Pelaku beraksi dari dalam lapas dan melacak korban lewat aplikasi GetContact.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
16 Oktober 2025
Ayah Raline Shah Ditipu Rp254 Juta, Pelaku Gunakan Modus WhatsApp dan GetContact

Raline Shah.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Ayah dari artis Raline Shah, Rahmat Shah, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp254 juta.

Modus yang digunakan para pelaku yakni berpura-pura menjadi Raline Shah melalui pesan WhatsApp dan memanfaatkan aplikasi GetContact untuk memastikan identitas korban.

Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengungkapkan para pelaku menjalankan aksinya secara terorganisir dan cepat.

“Mereka langsung memindahkan dana ke berbagai rekening untuk menghilangkan jejak penelusuran dari kepolisian,” ujar Doni di Medan pada 15 Oktober 2025.

Polda Sumut menetapkan empat tersangka, dua di antaranya merupakan narapidana di Lapas Kelas I Medan, yakni; MSL (25) dan R (34), warga binaan Lapas Medan, IP (20), warga Kabupaten Langkat, TH (30), warga Kota Medan.

MSL berperan sebagai penyamar Raline Shah yang menghubungi korban, sementara R menyediakan telepon genggam sekaligus rekening pertama untuk menerima dana. IP dan TH menjadi penampung uang hasil penipuan.

Penipuan bermula pada 19 Agustus 2025, ketika korban menerima pesan WhatsApp dengan foto profil Raline Shah. Pelaku meminta uang Rp 24 juta untuk membeli emas Antam, lalu meminta lagi Rp 42 juta, Rp 88 juta, dan terakhir Rp 100 juta.

Seluruh dana yang ditransfer korban ke rekening MSL kemudian dialihkan ke IP dan diteruskan ke TH. Menurut laporan Tribrata, pemindahan dana berlapis ini bertujuan untuk menghapus jejak transaksi.

Kombes Doni mengungkapkan, MSL dan R mendapatkan nomor ponsel korban dari dalam lapas. Nomor tersebut dicek melalui aplikasi GetContact, dan muncul nama Rahmat Shah.

Setelah itu, mereka mengunduh foto-foto Raline Shah dari Instagram untuk memperkuat penyamaran saat menghubungi korban. Korban baru sadar telah ditipu setelah mendapat pesan asli dari Raline Shah yang menyatakan tidak pernah meminta uang.

Rahmat Shah dikenal sebagai Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Sumatera Utara sekaligus Konsul Jenderal Kehormatan Republik Turki untuk wilayah Sumatera. Ia mengalami kerugian total Rp 254 juta akibat penipuan ini.

Para pelaku dijerat Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 378 KUHPidana jo Pasal 55, 56 KUHPidana.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp 12 miliar, atau penjara 4 tahun sesuai ketentuan Pasal 378 KUHPidana.

Doni menegaskan, pengungkapan kasus ini berhasil berkat kolaborasi antara Polda Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut.

“Kasus ini jadi peringatan agar masyarakat waspada terhadap pesan pribadi yang meminta uang, meski tampak meyakinkan,” ujarnya.***

Sumber

Tags: Hukum
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Terlibat Kasus Dugaan Pemerasan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi

Diduga Terlibat Kasus Pemerasan, Ketua Umum Ormas PETIR Ditangkap Polisi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.