• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak, Potensi Rp56 Triliun Hilang

Ekonom INDEF Aviliani menyoroti 57 juta UMKM belum patuh bayar pajak. Potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp56 triliun jika seluruh UMKM taat membayar PPh final 0,5%.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
28 Agustus 2025
57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak, Potensi Rp56 Triliun Hilang

57 Juta UMKM Belum Patuh Bayar Pajak, Potensi Rp56 Triliun Hilang

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS – Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, menyoroti rendahnya kepatuhan pajak di kalangan UMKM. Dia menyebut masih ada sekitar 57 juta UMKM yang belum membayar pajak secara baik.

Jumlah pelaku UMKM yang patuh membayar pajak baru sekitar 0,5%. “Jika seluruh UMKM taat membayar Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5%, potensi penerimaan negara bisa mencapai Rp56 triliun,” katanya dalam sebuah webinar di Jakarta, belum lama ini.

Dia menyebut, jumlah UMKM yang besar di Indonesia, kontribusi sekitar 60% terhadap PDB. Hanya saja, potensi ini belum dioptimalkan negara terutama dari sisi penerimaan sektor pajak. “UMKM bukan selalu harus dikasihani, tetapi juga punya kewajiban membayar pajak,” ujar Aviliani.

Dia menyebut, pemerintah sudah memberi kemudahan melalui tarif PPh final 0,5% bagi UMKM dengan omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun. Namun, kepatuhan pajak masih rendah. Aviliani juga mengingatkan adanya potensi moral hazard jika tarif rendah itu diterapkan terlalu lama.

“Bisa saja ada oknum yang membagi usahanya menjadi beberapa perusahaan dengan omzet Rp4,8 miliar agar tetap mendapat tarif pajak 0,5%. Ini justru merugikan pelaku usaha lain,” katanya.

Selain itu, lemahnya model bisnis UMKM di Indonesia juga menjadi tantangan saat ini. Menurutnya, UMKM kerap hanya bergantung pada subsidi, sehingga sulit naik kelas. Dia menyarankan agar UMKM didorong masuk ke dalam ekosistem usaha besar sebagai offtaker, seperti yang dilakukan di sejumlah negara maju.

Selain itu, rendahnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak juga disebut menjadi kendala. Aviliani menilai, edukasi pajak harus diberikan sejak dini.

“Kalau perlu, sejak anak usia 7 tahun sudah dikenalkan bahwa pajak adalah kewajiban ketika punya penghasilan. Mindset ini lebih mudah ditanamkan sejak kecil,” ujarnya.***

Tags: ekonomiPajakUMKM
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028
Ekonomi

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

...

Read moreDetails
Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Next Post
10 Warga Gaza Tewas Kelaparan dalam 24 Jam Terakhir, Ini Desakan Paus Leo XIV Desak Israel

10 Warga Gaza Tewas Kelaparan dalam 24 Jam Terakhir, Ini Desakan Paus Leo XIV Desak Israel 

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.