BERTUAHPOS – Guru Besar UIN Suska Riau, Prof Dr Alaidin Koto, menilai kasus penemuan 63 kilogram ganja kering di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Suska Riau harus menjadi peringatan serius bagi semua kampus di Indonesia.
Dia mengingatkan pentingnya pengawasan ketat untuk memastikan lingkungan perguruan tinggi tetap steril dari narkoba. “Kasus ini harus menjadi warning. Kampus harus dijaga secara khusus dan serius agar benar-benar bebas dari hal-hal negatif seperti narkoba,” ujar Alaidin, kepada Bertuahpos, Jumat 15 Agustus 2025.
Alaidin menilai, meski kedua pelaku yang ditangkap BNN Riau sudah berstatus mantan mahasiswa, kejadian ini tetap mencoreng nama baik kampus. Menurutnya, ada banyak faktor yang mendorong tindakan kriminal tersebut, mulai dari kondisi ekonomi hingga masalah sosial yang lebih luas.
“Ini bukan sekadar persoalan internal kampus, tapi masalah nasional. Kondisi ekonomi yang sulit bisa membuat orang tergiur iming-iming uang, meskipun jumlahnya tidak seberapa,” jelasnya.
Dia menegaskan, kampus sebagai “kampung ilmu” tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal. Terlebih, kasus ini terjadi di kampus Islam, yang menurutnya dapat memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan dan pembinaan mahasiswa.
“Kita tidak bisa melihat masalah ini dari satu faktor saja. Harus dilihat secara keseluruhan, termasuk kondisi hukum, sosial, dan ekonomi negara yang sedang tertekan,” katanya.
Alaidin juga mendukung langkah tegas yang diambil pihak rektorat UIN Suska Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap kasus ini. Ia mengajak semua pihak, termasuk aparat keamanan, menjaga kampus-kampus di seluruh Indonesia dari peredaran narkoba.
“Semua kampus harus menjadi tempat yang melahirkan kaum intelektual bermoral, bukan tempat perusakan generasi. Celah-celah kejahatan selalu ada, dan kita harus menutupnya,” tegasnya.
Rektor Prof Dr Hj Leny Nofianti menegaskan kampus tidak memberi toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba dan mendukung penuh penegakan hukum.
UIN Suska Riau bertekad mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) demi menciptakan lingkungan akademik yang sehat, berintegritas, dan bebas narkotika. Pihak universitas mengapresiasi BNN Riau yang mengungkap kasus ini secara profesional.
Dua pelaku berinisial RS dan S diketahui sudah drop out, sehingga tidak lagi berada dalam pengawasan kampus. Meski demikian, universitas tetap mendukung proses hukum.
Wakil Rektor III Dr Haris Simaremare menyatakan kampus akan memperketat pengawasan organisasi kemahasiswaan dan menindak tegas pelanggaran.
Langkah strategis yang disiapkan meliputi evaluasi tata kelola ormawa, penguatan keamanan kampus, pembentukan Satgas Anti-Narkoba, integrasi kurikulum anti-narkoba, tes urine berkala, serta kolaborasi dengan BNN di tingkat provinsi dan kota.
Proses hukum diserahkan kepada aparat berwenang dengan prinsip transparansi dan kerja sama. Civitas akademika berharap kejadian serupa tidak terulang, dan kampus tetap menjadi tempat lahirnya generasi muda berintegritas, berdaya saing, dan bebas narkoba.***









