BERTUAHPOS – Peristiwa penggerebekan 63 kilogram ganja di Kampus UIN Suska Riau bikin banyak pihak geleng kepala.
Namun, Rektor Prof Dr Hj Leny Nofianti, menegaskan “tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan akademik.”
Sejak awal, pihak UIN Suska Riau telah menyatakan komitmen “perang”, dan mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam memberantas narkoba.
Dia menyebut, UIN Suska Riau bertekad mewujudkan Kampus Bersinar (Bersih dari Narkoba) demi terciptanya lingkungan akademik yang sehat, berintegritas, dan bebas narkotika.
Pihak universitas mengapresiasi langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yang berhasil mengungkap kasus tersebut secara profesional.
Berdasarkan data, dua individu berinisial RS dan S yang disebut dalam penyelidikan telah berstatus drop out, sehingga tidak lagi berada dalam pengawasan kelembagaan kampus.
“Namun, kami tetap mendukung penuh proses hukum yang berjalan,” ujarnya.
Belajar dari pengalaman ini, kampus itu akan memperketat pengawasan terhadap organisasi kemahasiswaan. “Termasuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran,” kata Wakil Rektor III UIN Suska Riau, Dr Haris Simaremare, ST, MT.
Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan meliputi evaluasi tata kelola organisasi mahasiswa agar lebih akuntabel dan transparan; memperkuat sistem keamanan kampus, termasuk pengawasan ruang kegiatan mahasiswa.
Selain itu, pigak kampus akan membentuk Satgas Anti-Narkoba dan mengintegrasikan kurikulum anti-narkoba dalam pendidikan karakter; melaksanakan tes urine sebagai deteksi dini; hingga berkolaborasi dengan BNN Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba.
“Proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada aparat berwenang, dengan prinsip transparansi dan kerja sama sebagai tanggung jawab moral dan institusional,” kata Haris.
Bagi pihak Kampus UIN Suska Riau, peristiwa ini menjadi alarm untuk memperkuat komitmen pada nilai integritas dan tanggung jawab sosial.
Civitas akademika berharap kejadian serupa tidak terulang dan kampus tetap menjadi wadah lahirnya generasi muda yang berintegritas, berdaya saing, dan bebas narkoba.
Seperti ramai diberitakan, BNN Provinsi Riau menemukan 63 kilogram ganja kering siap edar saat menggeledah Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) UIN Sultan Syarif Kasim Riau. “Barang haram” itu disembunyikan di atas plafon gedung.
Penemuan ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba jenis ganja di sebuah loket ekspedisi di Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru.
Tim BNN Riau melakukan pengintaian dan menangkap dua pelaku berinisial RS dan S pada 8 Agustus 2025 sekitar pukul 09.40 WIB.
“Tim mengamankan dua pelaku berikut barang bukti satu kardus berisi 23 paket ganja kering,” kata Plt Kepala BNNP Riau Kombes CP Sinaga.
Hasil interogasi mengungkap lokasi penyimpanan ganja lain di Gedung PKM UIN Suska Riau. Petugas bergerak cepat melakukan penggeledahan yang disaksikan pihak kampus.
Dari penggeledahan, petugas menemukan satu kardus berisi 30 paket ganja kering dan satu kardus lainnya berisi 10 paket.
Totalnya, BNN Riau menyita 63 paket ganja dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram.
Mirisnya, RS dan S merupakan mantan mahasiswa UIN Suska Riau.
Ganja tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah wilayah, termasuk Kota Palembang dan Pulau Jawa.***









