BERTUAHPOS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) sebagai upaya memperkuat pengawasan dan penindakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.
Pembentukan ini ditandai dengan pelantikan dua pejabat utama pada Rabu 25 Juni 2025 di Gedung Chairul Saleh, Kantor Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjuk Rilke Jeffri Huwae, seorang mantan jaksa senior, sebagai Direktur Jenderal Penegakan Hukum. Sementara itu, Kombes Pol. Ma’mun dipercaya menjabat sebagai Direktur Penindakan Pidana di Ditjen Gakkum ESDM.
“Pelantikan ini adalah langkah awal transformasi kelembagaan untuk menciptakan tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang lebih akuntabel dan transparan,” ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM, Sunindyo Suryo Herdadi.
Jeffri diketahui memiliki rekam jejak panjang di dunia penegakan hukum. Ia pernah menjabat sebagai Kajari di Fakfak, Bangka, hingga Ternate, sebelum bergabung dengan Kementerian Investasi/BKPM. Terakhir, ia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pengembangan Sektor Investasi Prioritas.
Sementara itu, Kombes Ma’mun merupakan perwira Polri dengan pengalaman menangani kasus-kasus besar di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, termasuk kasus robot trading Fahrenheit dan investasi ilegal lainnya.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan, tugas utama Ditjen Gakkum ke depan adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dinilai bermasalah. “Ada perusahaan yang mengantongi IUP tapi tak melaksanakan operasional. Ini akan jadi perhatian khusus Ditjen Gakkum,” tegas Yuliot.***
Simak berita lainnya tentang Energi









