BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Firdaus MT meminta seluruh pelaku usaha mematuhi Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2002 tentang waktu operasi tempat hiburan. Hal ini terkait aksi demontrasi di depan Mal Pekanbaru Minggu (15/03/2015) malam yang berakhir ricuh.Â
“Kesadaran dari pengusaha yang kita minta. Jangan taat aturan karena diawasi, mana tanggungjawabnya sebagai warga, jangan cari keuntungan sajalah,” sebutnya, Senin (16/03/2015).
Mengenai adanya tempat-tempat hiburan lain yang juga tidak mematuhi aturan, Wako sebut akan tegas dengan menurunkan tim yutisi. “Kita tertibkan dengan penegakan hukum, Â maka tindakan tegas dari apa yang kita lakukan penertiban. Tapi kita inginnya pengusaha patuh tidak hanya saat di awasi,” tuturnya.
Dirinya tidak menampik para pelaku usaha berperan penting terhadap pembangunan. “Sekali lagi kita butuh dunia usaha, yang punya uang untuk membangun. Tetapi para pengusaha punya tanggungjawab moral membangun bangsa dan negara, terutama generasi muda,” sebutnya.
Seperti yang diberitakan, sekitar pukul 23.00 WIB, Minggu (16/03/2015) malam, aksi demontrasi berujung anarkis terjadi di depan Gedung Mall Pekanbaru (MP) di Jalan Teuku Umar.
Saat itu, massa berorasi sambil membentangkan spanduk bertuliskan, “Tutup Hiburan Malam yang melanggar Perda No 3 Tahun 2002 Kota Pekanbaru. Usut tuntas hiburan malam yang melakukan penjualan miras, praktik prostitusi dan transaksi narkoba. Tangkap dan Hukum Gembong Narkoba Dedi Handoko”. Pada Perda tersebut diterangkan tempat hiburan di Kota Pekanbaru, boleh beroperasi mulai 08.00 WIB pagi sampai pukul 22.00 WIB.
Saat bentrok, ratusan massa yang berada dilokasi baik pendemo, pengamanan gedung, warga setempat dan polisi berpakaian preman berhamburan akibat pecahnya aksi demo yang dipicu adu mulut dan pelemparan benda keras. (riki)