BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DM (37), seorang pengedar ekstasi, terpaksa melompat ke dalam sumur saat polisi mengepung rumahnya di Dusun IV Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Senin dini hari 12 Agustus 2024.
Tindakan tersebut diambil DM karena panik dan tidak mengetahui arah pelarian lain setelah rumahnya dikepung oleh aparat.
“Tersangka sempat bersembunyi di dalam sumur yang ada di dapur belakang rumahnya. Dia tidak tahu mau kabur ke mana lagi, karena sekeliling rumahnya sudah dikepung,” ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti, Selasa 20 Agustus 2024.
Penangkapan DM sang pengedar ekstasi ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya, yakni pengungkapan kurir 5 ribu pil ekstasi oleh Polsek Sukajadi.
Setelah DM keluar dari sumur atas perintah tegas dari Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau yang dipimpin AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, polisi melakukan penggeledahan di rumahnya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita 90 butir pil ekstasi yang disembunyikan dalam sebuah boneka di gudang rumah. Selain itu, ditemukan juga daun ganja kering seberat 1,7 gram dan 4 unit handphone yang digunakan DM untuk berkomunikasi terkait narkoba.
“Berdasarkan pengakuan tersangka DM, ekstasi didapat dari seseorang bernama Akbar. Kami masih melakukan pengembangan dan menelusuri keberadaannya,” tutupnya.