BERTUAHPOS.COM — WALHI Riau mengingatkan PJ Walikota Pekanbaru dalam program makan bergizi gratis perlu pikirkan dampak lingkungan dan kesehatan yang ditimbulkan.
Program ini harus diiringi dengan pengendalian food loss and waste agar efektif menjaga ketahanan pangan serta dibutuhkan kapasitas manajemen yang relatif tinggi dari pemerintah daerah dan sekolah.
Manager Kampanye dan Pengarusutamaan Keadilan Iklim, WALHI Riau, Ahlul Fadli, menyebutkan pemerintah dan sekolah harus memastikan sisa makanan dan wadah makanan tidak menjadi sampah baru dan merugikan.
Adapun yang perlu diamati, pertama, dampak lingkungan dari potensi food waste atau sampah sisa makanan sangat besar apalagi melibatkan 400 murid SD dan 600 pelajar SMP, akan ada potensi peningkatan emisi gas metan dari sampah makanan.
Kedua, penggunaan wadah makanan dengan kemasan plastik sekali pakai akan menambah timbulan sampah plastik, menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), komposisi sampah plastik di Kota Pekanbaru pada 2022 menjadi penyumbang terbesar keempat setelah sisa makanan, kertas dan sampah lainnya.
“Jika sampah makanan tidak terkelola akan melepaskan emisi gas rumah kaca, sementara penggunaan wadah plastik sekali pakai meningkatkan resiko bahan kimia yang akan terkontaminasi pada makanan,” ujar Ahlul Fadli.
Kebijakan makan bergizi gratis ini jika tetap menggunakan wadah makanan berbahan plastik sekali pakai akan bertentangan dengan Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2019 tentang Larangan Penggunaan Kemasan Air Minum Berbahan Plastik Sekali Pakai dan/atau Kantong Plastik di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Untuk membatasi penggunaan wadah plastik sekali pakai sekolah bisa menyediakan wadah makanan dan minuman yang bisa digunakan ulang atau siswa yang bawa dari rumah masing-masing,” tambahnya.
Dalam proses ini siswa diajarkan untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan dan membersihkan wadah makanan yang telah mereka pergunakan. Hal ini akan berdampak bagus untuk pendidikan karakter siswa.
Kendala dalam pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru sudah terlihat sejak Juni 2016, dan puncaknya terjadi pada 2021 dengan adanya timbulan sampah—khususnya sampah plastik tak terangkut karena PT. Sahmana Indah dan PT. Godang Tua Jaya yang saat itu menjadi rekanan dalam pengangkutan sampah habis kontrak.
“Selain itu tidak adanya proses pemilahan sampah dari sumber dan minimnya edukasi membuat sampah hanya diangkut dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” kata Fadli.
Masalah lainnya, yakni kurangnya kerja sama dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Manajemen Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Jakstranas) jadi penghambat tata kelola bidang persampahan.***