BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil meringkus 12 pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang beraksi di persimpangan Jalan Soekarno Hatta-Arifin Achmad pada Minggu, 16 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 dini hari.
Dari 12 orang tersangka yang ditangkap, 4 di antaranya masih di bawah umur, yakni E (17), M (17), MG (16), dan MA (17). Sedangkan 8 orang lainnya adalah pemuda berinisial TD (21), RZ (18), VK (20), RF (19), YP (19), JA (19), NP (23), dan FRP (18).
Dua orang tersangka lainnya, RN dan HB, yang diduga menjadi otak dari aksi begal ini, masih dalam pengejaran polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Para pelaku diketahui bersenjatakan senjata api, double stick, hingga samurai, dan mereka tak segan-segan mengancam serta merampas sepeda motor korban.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto, mengungkapkan bahwa pembegalan terjadi ketika korban, Jorgi Yohanes, bersama teman-temannya mengisi BBM di SPBU Jalan Soekarno Hatta.
“Saat hendak pulang, sekelompok geng motor menghadang mereka. Para pelaku memepet korban dan melakukan pengancaman dengan pisau dapur. Salah satu anggota kelompok tersebut bahkan menodongkan samurai dan merampas sepeda motor korban,” jelas AKBP Henky.
Operasi penangkapan para pelaku dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Jatanras Polda Riau pada Minggu, 16 Juni 2024.
Mereka berhasil menangkap para pelaku di daerah Buluh Cina, Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Bersama para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit double stick, satu airsoft gun, satu tongkat T, satu tongkat besi, dan lima unit kendaraan roda dua yang digunakan para tersangka saat beraksi.
“Saat ini, para tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tambah AKBP Henky.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-undang Darurat Republik Indonesia dan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun.
“Kami mengimbau kepada orang tua untuk menjaga anak-anak mereka dari hal-hal yang tidak perlu. Jangan biarkan mereka keluar rumah saat larut malam,” tutup Henky.