BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 6 emiten BUMN terpantau turun kasta dari papan utama ke papan pengembangan, sebagai dampak dari kebijakan baru yang diterapkan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Salah satu saham emiten pelat merah yang mengalami penurunan ini adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA), perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi bangunan.
Dilansir dari Bisnis.com, Minggu, 26 Mei 2024, Bursa Efek Indonesia (BEI) baru saja menerapkan kebijakan baru dengan melakukan penyesuaian pada papan pencatatan utama dan pengembangan.
Dalam kebijakan ini, mekanisme perpindahan bagi perusahaan tercatat dari papan utama atau papan ekonomi baru ke papan pengembangan dilakukan untuk memberikan klasifikasi yang lebih jelas kepada investor mengenai kondisi perusahaan.
BEI menjelaskan bahwa kondisi perusahaan yang dimaksud didasarkan pada kinerja fundamental, kapitalisasi pasar, serta pemenuhan atas ketentuan peraturan BEI.
Selain itu, BEI memiliki wewenang untuk melakukan penilaian terhadap perusahaan tercatat terkait pemenuhan persyaratan dan melakukan perpindahan papan setiap enam bulan sekali, yaitu pada Mei dan November.
Kebijakan baru ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih transparan kepada investor mengenai performa dan kondisi fundamental perusahaan yang tercatat di bursa.***