BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru tengah merencanakan ulang pelaksanaan Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2023 yang batal dilaksanakan pada Minggu lalu.
“Waktu Paripurna kemarin ditunda, kami sedang merancang bersama pimpinan lainnya untuk menjadwalkan ulang,” ungkap Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Nofrizal, Senin 18 Maret 2024,
Rapat Paripurna sebelumnya terpaksa dibatalkan karena beberapa Anggota DPRD Kota Pekanbaru menyuarakan ketidakhadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketidakhadiran Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun dalam penyampaian LKPJ Kota Pekanbaru juga menjadi perhatian.
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, menyampaikan LKPJ atas nama Pj Walikota dalam konteks kehadiran Pj Walikota dalam sebuah pertemuan zoom dengan Mendagri terkait inflasi.
Nofrizal menekankan pentingnya melanjutkan tahapan-tahapan proses, mulai dari Paripurna Penyampaian LKPJ hingga Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
“DPRD wajib melaksanakan tahapan-tahapannya sampai Rapat Paripurna Pembacaan Hasil Laporan Pansus LKPJ,” tandasnya.
Politisi PAN ini menegaskan bahwa pembatalan rapat tidak terkait dengan absennya Pj Walikota, namun lebih karena minimnya kehadiran OPD.
“Minim sekali OPD yang hadir saat rapat kemarin, masak jawaban pemerintah dibacakan tapi OPD-nya tidak hadir ya sama saja,” jelasnya.
Rencana ulang rapat menjadi langkah penting untuk memastikan proses keterbukaan dan akuntabilitas dalam tindakan pemerintah daerah.