BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersiap untuk mengakhiri kontrak dengan PT Lippo Karawaci, pengelola Hotel Aryaduta Pekanbaru. Keputusan ini diambil karena dividen yang diterima Pemprov Riau dari hotel tersebut dianggap tidak realistis.
Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyampaikan rencana tersebut saat bertemu dengan kepala daerah dan tokoh masyarakat Riau.
“InsyaAllah bulan ini saya akan bersurat ke PT Lippo Grup untuk tidak memperpanjang Aryaduta (putus kontrak),” ujarnya.
Pemprov Riau berencana untuk mengelola Hotel Aryaduta secara langsung pada tahun 2025.
“Jadi tidak diperpanjang, kita ambil alih semuanya. Aryaduta ini akan dijadikan milik kita, kita perluas, kita perbagus,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemprov Riau telah mengirim surat ke PT Lippo Karawaci terkait dividen sewa lahan Hotel Aryaduta Pekanbaru yang dinilai sangat kecil, hanya Rp200 juta per tahun. Namun upaya tersebut terkendala oleh kontrak yang baru akan berakhir pada 2026.
Pemprov Riau dan PT Lippo Karawaci sebelumnya telah melakukan rapat terbatas untuk membahas permintaan penambahan dividen.
Namun, rencana pemutusan kontrak tersebut menyebabkan ketidakpastian terkait permintaan tambahan dividen.
Kontrak awal dinilai tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini, terutama setelah pengelola menambah bangunan ballroom tanpa peningkatan dividen yang signifikan bagi Pemprov Riau.
Meskipun Hotel Aryaduta Pekanbaru meraih keuntungan besar setiap bulannya, Pemprov Riau hanya menerima dividen sebesar Rp200 juta per tahun. Hingga saat ini, pembahasan mengenai penambahan dividen terhenti akibat pandemi Covid-19.