BERTUAHPOS.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) secara tegas mengutuk mantan Ketua PWNU Riau, Rusli Ahmad, yang terlibat dalam pembuatan surat undangan palsu untuk mendeklarasikan dukungan politik praktis.
Wakil Ketua Umum PBNU, Amin Said Husni, menyampaikan kecamannya dalam sebuah pernyataan di Jakarta pada Jumat.
“Surat undangan yang mengatasnamakan PWNU Riau dan ditandatangani oleh Rusli dianggap tidak sah. Ini merupakan tindakan brutal karena masih mencantumkan jabatan Ketua PWNU Riau yang telah dibekukan oleh PBNU,” ujar Amin Said Husni seperti dilansir dari Kantor Berita Antara, Jumat 12 JAnuari 2024.
PBNU telah mengambil langkah tegas dengan membekukan kepengurusan PWNU Riau di bawah kepemimpinan Rusli Ahmad sejak bulan Desember tahun lalu.
Penggantinya, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Sulaiman Tanjung, telah ditunjuk sebagai Ketua PWNU Riau sementara.
Penunjukan tersebut sesuai dengan keputusan rapat harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada 16 Desember 2023.
Meski telah dicopot dari jabatannya, Rusli Ahmad masih terlibat dalam pembuatan surat undangan palsu pada 7 Januari 2024, yang mencantumkan stempel dan kop surat palsu.
Dalam surat tersebut, Rusli mengundang pengurus PWNU dan kiai NU untuk hadir dalam acara deklarasi dukungan terhadap pasangan Prabowo-Gibran yang dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024.
Amin Said Husni menilai tindakan Rusli sebagai pelanggaran serius dan menekankan bahwa Rusli bukan lagi Ketua PWNU Riau sejak KPU mengumumkan daftar calon tetap anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
“Panduan berpolitik NU telah ditetapkan dalam Muktamar NU ke-28 tahun 1989 di Pondok Pesantren Krapyak, Yogyakarta. Dalam panduan tersebut, NU menegaskan sikap netralitasnya dalam politik praktis,” tegas Amin Said Husni.
Kejadian ini menciptakan gelombang kecaman di internal NU, menunjukkan betapa pentingnya mematuhi aturan dan ketentuan organisasi dalam menyikapi kontestasi politik.