BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin adanya penghapusan tenaga honorer kembali menuai kritik tajam dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru.
Menurut Muhammad Isa Lahamid, anggota DPRD Kota Pekanbaru, kebijakan tersebut menimbulkan gejolak dan beragam persoalan di lapangan.
“Konsep penghapusan tenaga honorer belum terusun dengan baik, ditambah dengan peraturan yang kerap berubah-ubah. Penghapusan ini sudah dilempar isunya kepada masyarakat beberapa waktu lalu, terkait pegawai atau honorer yang dijadikan PPPK. Kondisi ini menimbulkan gejolak dan kekecawan di daerah,” ungkap Isa pada Selasa, 21 November 2023.
Isa menyarankan pemerintah untuk matangkan konsep sebelum melemparnya ke masyarakat. Dalam Undang-undang 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak ada lagi istilah honorer atau pegawai non-ASN.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa paling lambat Desember 2024, penataan honorer harus diselesaikan.
“Penataan honorer ke PPPK di lingkungan tenaga pendidik menimbulkan kericuhan, dari posisi mengajarnya hingga masalah sertifikasi. Jangan tebar isu yang menimbulkan keresahan, kita anggap ini isu karena peraturannya berubah-ubah,” tegas Isa.
Politisi PKS ini berharap pemerintah membuat kebijakan yang tersusun baik dan sistem yang jelas, tanpa menambah kebingungan masyarakat.
“Perubahan status honorer harus diperjelas, agar janji presiden menyediakan 10 juta lapangan pekerjaan tidak menciptakan pengangguran baru,” pungkas Isa.
Perlu diingat, penataan atau penghapusan tenaga honorer dijadwalkan selesai pada Desember 2024, dengan larangan penggunaan status honorer setelah batas waktu tersebut.