• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 5, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Rugikan Negara, Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Diserahkan ke Kejati Riau

admin-bpc by admin-bpc
6 November 2023
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau bekerja sama dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau melakukan proses penyerahan tersangka J dan barang bukti (P-21) ke Kejaksaan Tinggi Riau.

Disampaikan Kasipenkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto, Senin 6 November 2023. Dikatakannya, Tersangka dilakukan penahanan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor : Print-2312/L.4.19/Ft.2/11/2023 tanggal 06 November 2023 dengan dugaan Tindak Pidana Perpajakan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Rutan Siapang Bungkuk Pekanbaru.

Dijelaskan Bambang, tersangka J melakukan tindak pidana perpajakan melanggar ketentuan Pasal 39 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 39 ayat (1) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang berbunyi,

“Setiap orang yang dengan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan menyampaikan Surat Pembentahuan dan/atau keterangan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut sehingga dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang. yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kai jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.”

Tambahnya, tersangka J dalam kurun waktu Februari s.d Juli 2019 melalui CV PMS secara sadar dan sengaja tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPN dan/atau menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa PPN yang isinya tidak benar atau tidak lengkap dan/atau tidak menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang telah dipotong atau dipungut Atas tindakan tersebut menyebabkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp8.306.295.361.***(rls/achir)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Rekomendasi Sepatu Running Ortuseight Hargnya di Bawah Rp1 Jutaan
Lifestyle

Rekomendasi Sepatu Running Ortuseight Harganya di Bawah Rp1 Jutaan

...

Read moreDetails
Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia

Insentif Hedging Hadir di Tengah Dilema Bank Indonesia

KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

KHAS Pekanbaru Hadirkan Promo October Stay, Harga Kamar Mulai Rp479 Ribu

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Ponsel Jadul Kian Diminati Gen Z di AS, Ini Alasannya

Foto: Istimewa

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Harga Emas Diramalkan Sulit Bangkit, Ini Alasannya

Next Post
Wushu Riau Loloskan 7 Atlet ke Semifinal

Wushu Riau Loloskan 7 Atlet ke Semifinal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.