BERTUAHPOS.COM, ROKAN HULU – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Perkumpulan Keluarga Nias Riau (PKNR) Kabupaten Rokan Hulu telah mendorong penyelesaian kasus pemukulan yang melibatkan Bendahara LAMR Rohul, Suhartono Alias Otto, dan korban warga Nias berinisial MZ, melalui jalur perdamaian.
Ketua DPD PKNR Rohul Arifsyah Kurniawan Waruwu Rabu, 1 November 2023 menjelaskan bahwa salah satu alasan mendorong penyelesaian menggunakan Restoratif Justice adalah untuk menjaga keharmonisan antara masyarakat Rohul dan masyarakat Nias.
“Tidak bermaksud untuk mengintervensi proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, PKNR mengharapkan penyelesaian permasalahan tersebut melalui Jalur Restoratif Justice (RJ),” sebutnya.
Menurut Arifsyah, penting untuk bijak dan lapang dada dalam menyelesaikan masalah di masyarakat, di mana yang besar harus diperkecil, dan yang kecil sebaiknya dihilangkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah konflik antara Masyarakat Nias dan kelompok lain serta untuk menghindari memperpanjang masalah.
Arifsyah percaya bahwa kasus ini seharusnya dapat diselesaikan melalui pendekatan kekeluargaan dan sesuai dengan adat, sesuai pepatah “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung.” Terlebih lagi, pelaku telah mengakui kekhilafannya dan berupaya meminta maaf kepada korban.
“Kami melihat bahwa kasus ini sebenarnya adalah kasus kecil, dimana korban hanya mengalami lecet tanpa luka serius atau cacat, korban pun saat ini sudah dapat beraktivitas seperti biasa. Namun, kami bertanya-tanya mengapa kasus ini menjadi kasus besar dan seolah-olah sulit diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.
PKNR juga menyayangkan adanya pihak-pihak yang terkesan menghalangi penyelesaian melalui perdamaian, seperti kesulitan dalam menemui korban untuk mediasi.
“Beberapa kali kami mencoba mencari keberadaan korban di tempat kerjanya, tetapi kami tidak berhasil menemukannya. Bahkan, kami mencari hingga ke tempat-tempat terpencil, namun upaya tersebut selalu gagal,” ujarnya.
Ketua PKNR percaya bahwa Majelis Hakim yang memutuskan kasus ini dapat melihatnya secara jernih dan bersikap adil serta bijaksana dalam putusan mereka.
Ia berharap jika memungkinkan, sebaiknya kita menyelesaikan masalah ini dengan cara berdamai. Itu adalah jalan terbaik untuk menghindari dendam. Kasus pemukulan ini terus menjadi sorotan dan masyarakat berharap agar penyelesaian damai dapat dicapai di tengah masyarakat Rohul dan Nias.***(rls)