BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Warga Kota Pekanbaru sudah mulai berani menolak perusahaan provider telekomunikasi yang ingin tanam tiang di lingkungan warga.
Bagaimana tidak, tiang-tiang itu banyak tertanam di satu titik dan kabel-kabel yang dipasang juga banyak yang menumpuk dan terjuntai. Sehingga hal ini bukan hanya merusak estetika Kota saja, tapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.
Geram dengan fenomena hal tersebut, warga sudah berani menolak dan mengusir pekerja yang ingin menanam tiang. Seperti yang sudah dilakukan oleh Warga RT 03 RW 09 Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Warga sepakat untuk tidak mengizinkan penambahan tiang di lingkungan mereka karena mereka tidak ingin melihat adanya tiang dan kabel jaringan.
“Kami tak ingin tiang-tiang ini semakin banyak tumbuh didaerah ini, jangan seenaknya saja menanam tiang-tiang. Kami tidak mau lingkungan ini menjadi semrawut penuh dengan tiang-tiang dan kabel-kabel menjuntai di sekitar rumah. Intinya kami ingin wilayah kami tertata dengan baik,” ucap Wendi, Sabtu 30 September 2023.
Awalnya warga melihat pekerja yang menggunakan helm dan rompi dengan alat perkakas untuk menggali tanah, kemudian warga mencoba mendatangi petugas dan menanyakan berkas izin penanaman tiang.
Dan benar saja, para pekerja tersebut tidak dapat menunjukkan surat izin dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
“Saya dari awal sudah melihat ada beberapa orang, kemudian orang-orang pekerja itu menghampiri rumah warga untuk minta izin menanam tiang, disitu saya coba datangi mereka dan tanyakan izinnya. Saat saya tanya mereka memang menunjukkan izin dari RT RW dan perusahannya, tapi waktu saya tanta izin dari dinas terkait mereka tidak membawa dan beralasan bahwa itu urusan kantor. Tidak lama saya berdebat dan mengkomunikasikan ini dengan pihak berwenang, orang-orang itu pergi dan tidak jadi menanam tiang itu,” terangnya.
Selanjutnya Endi juga mengajak masyarakat Kota Pekanbaru untuk berani menolak penanaman tiang provider telekomunikasi, sebab sudah banyak kabel yang menjuntai dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kita harus peduli dan jelih terhadap lingkungan kita masing-masing. Tanyakan izinnya, itu yang perlu warga tahu. Bukan cuma izin RT RW saja, izin dari dinas terkait harus juga kita tanyakan dengan lengkap. Kalau tidak lengkap begini, ya harus kita tolak karena itu ilegal namanya,” tegas Endi.