BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Warga di Pulau Rempang, Batam, Kepri, hingga kini terus bersuara menolak penggusuran terhadap tempat tinggal mereka, kata Hasmahniah (49) tahun yang merupakan salah seorang warga di pulau itu.
Warga masih teguh dengan pediriannya menolak rencana penggusuran dengan alasan, nenek moyang mereka sudah hidup disini sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
Keinginan tetap bertahan di ruang hidup Masyarakat Melayu di kampung-kampung di Pulau Rempang itu, tergambar dalam pernyataan yang dituturkan langsung oleh warga di sana.
“Mereka berkumpul, dan membuat pernyataan menolak rencana penggusuran demi keberlangsungan hidup anak cucu meraka di masa akan datang,” katanya.
Di Kampung Sembulang, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, warga yang didominasi oleh ibu-ibu, melantunkan sholawat hampir hampir setiap saat. Mereka berharap ada pertolongan datang atas nasib yang kini diratapi.
Warga berkumpul sambil membentangkan spanduk bertulisan senada, menolak untuk digusur dari tanah kelahiran mereka. “Kami selalu menangis belakangan ini,” ujar salah seorang warga.
Namun, Hasmaniah berkata, hanya ada satu alasan mengapa warga tetap mempertahankan kampung mereka dari rencana penggusuran, “demi tetap jerjaganya kampung kami, tempat tumbuh dan berkembangnya anak-anak kami, yang mewarisi hak dari orang tua meraka terdahulu,” ujarnya.
Dia berkata, setelah letih melakukan perlawanan, warga di kampung ini hanya bisa melalukan penolakan dengan berbagai ekspesi, berharap dapat sedikit saja menyentuh hati pemerintah, agar mereka tak diusir demi kepentingan investasi di Pulau Rempang.
“Kami terus menolak, kami sudah turun temurun di sini,” kata dia.
Tidak hanya di Kampung Sembulang, warga di beberapa kampung seperti Sembulang Hulu, Pasir Panjang, Belongkeng dan kampung-kampung lain di Pulau Rempang juga melakukan hal serupa. Menyatakan penolakan yang menjadi inti pesan mereka.
Momen ini bertepatan dengan rencana pemerintah yang menggelar kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City di Kantor Camat Kecamatan Galang.
Warga pun menyatakan sikap menolak kegiatan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen AMDAL Kawasan Rempang Eco City ini.
Meskipun perwakilan masyarakat sekitar lokasi terdampak langsung dan tokoh masyarakat Kecamatan Galang masuk dalam daftar undangan kegiatan ini, kegiatan ini tetap saja tidak memberikan ruang bagi seluruh masyarakat terdampak untuk menyatakan sikapnya.***
Tulisan ini dikirim oleh WALHI Riau berdasarkan update informasi terkini Pulau Rempang.