BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Indeks persepsi korupsi Indonesia saat ini rendah. Di deretan negara yang tergabung dalam G20, Indonesia berada di posisi tiga terbawah. Sedangkan di Asean, Indonesia berada di peringkat enam paling bawah.
“Bahkan, indeks persepsi korupsi Indonesia berada di bawah Thailand dan Malaysia,” kata Rektor Universitas Riau (Unri), Prof Dr Sri Indarti SE MSi, saat kuliah umum Universitas Riau, digelar di Gedung M Diah FKIP Kampus Bina Widya Unri, Selasa 26 September.
Dari gambaran ini, menunjukkan bahwa praktik korupsi di Indonesia masih sering terjadi di tengah masyarakat. Dia menyebut, pendidikan anti korupsi menjadi strategi yang perlu ada, terutama di lingkup akademisi.
Menurutnya, pendidikan anti korupsi akan menciptakan ekosistem budaya antikorupsi sehingga berperan penting dalam membangun generasi mudah berkarakter integritas.
“Kami menyadari bahwa korupsi tak cuma terjadi di lingkup pemerintahan, tapi juga di sektor pendidikan,” ujar Sri.
Upaya pencegahan korupsi tak cukup dengan komitmen-komitmen yang diucap atau dalam penandatanganan fakta integritas semata.
Wakil Ketua KPK, Dr Johanis Tanak SH MHum mengungkapkan perguruan tinggi punya peran penting untuk mencetak insan berintegritas. Sejatinya, nilai-nilai itu sudah didapat sejak mereka berada di lingkungan kampus.
“Pendidikan Antikorupsi (PAK) penting dilakukan di setiap tingkat kehidupan. Dimulai sejak masih kecil, agar nantinya saat dewasa dan menjadi pemimpin di negeri ini,” kata Johanis.
Dicontohkan Johanis, saat ini dunia mahasiswa masih banyak risiko perilaku koruptif, seperti membuat proposal palsu, melakukan gratifikasi, markup uang kuliah, penyalahgunaan dana beasiswa, titip absen, bahkan mencontek.
“Perguruan tinggi perlu mencegahnya melalui tiga aspek yaitu melalui edukasi, ekosistem dan aksi integritas,” tegas Johanis.
Namun, yang lebih penting dari itu adalah membangun ekosistem yang mendukung habituasi, keteladanan dan pengalaman integritas. Karena pendidikan antikorupsi tidak hanya dipahami saja tapi harus diimplementasikan sehingga nantinya dapat menjadi budaya.
Pihaknya dari KPK berharap perguruan tinggi dapat memupuk nilai integritas melalui pendidikan antikorupsi dalam kurikulum kampus. Integrasi ini bisa melalui mata kuliah yang relevan atau dibuat kembali mata kuliah mandiri.***