BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Senin, 21 Agustus 2023, Komisi I DPRD Pekanbaru mengunjungi lokasi penggalian proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Rombongan dipimpin oleh Ketua komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra dan didampingi oleh anggota Komisi I, David Marihot Silaban.
Edward Riansyah, Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru dan perwakilan dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah (PPW) Provinsi Riau dan kontraktor IPAL juga hadir dalam Kunlap tersebut.
Doni Saputra, mengatakan Komisi I ingin mengetahui perkembangan pekerjaan perbaikan jalan yang rusak akibat proyek pembangunan IPAL. Pasalnya, kontrak kerjasama antara Kementerian PUPR dan Pemkot Pekanbaru untuk proyek pembangunan IPAL ini akan berakhir pada September 2023.
Oleh karena itu, PT Hutama Karya (HK), PT Wijaya Karya (Wika), PT PP dan PT Adhi Karya, selaku kontraktor pelaksana,diminta untuk segera memperbaiki jalan yang rusak akibat proyek IPAL tersebut.
“Sebenarnya kami mempertanyakan tentang MoU pengerjaan proyek IPAL di Pekanbaru ini, karena kami mendapat info bahwa pihak kontraktor yang mengerjakan IPAL ini akan berakhir pada September 2023. Maka itu kami desak kontraktor ini agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat IPAL, diperbaiki seperti semula karena kami inginnya jangan sampai masyarakat Pekanbaru ini hanya tinggal kejelekan saja dari pengerjaan IPAL,” tutur Doni Saputra.
Dari kunlap tadi, politisi PAN ini melihat masih ada sisa-sisa pekerjaan IPAL yang buruk dan jelek. Seperti yang ditemui di Jalan KH Ahmad Dahlan dan Jalan Ahmad yani.
“Mungkin di titik-titik lain ada juga yang rusak, ini harus segera diperbaiki,” jelasnya.
Doni juga menegaskan Komisi I yang membidangi hukum akan melaporkan kontraktor IPAL kepada pihak berwenang jika kontraktor IPAL tidak mengembalikan jalan seperti semula atau seperti yang tertuang didalam kontrak kerjasama.
“Apabila desakan kami ini diabaikan, kami Komisi I yang membidangi hukum akan melaporkan kepada pihak berwenang karena sudah melanggar perjanjian kerjasama dengan Pemko Pekanbaru,” tegasnya.
Sementara itu anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Davit Marihot Silaban menambahkan, pihaknya ingin kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab penuh atas kerusakan jalan yang diakibatkan dari pengerjaan IPAL.
“Dari sidak tadi, kami melihat ada saling lempar di lapangan. Ada yang bilang IPAL, ada bilang karena PDAM sehingga kami bolak balek memastikan kerusakan jalan ini akibat IPAL atau galian pipa PDAM. Namun, setelah berbincang tadi bahwa jalan-jalan yang mengalami kerusakan itu pihak kontraktor siap bertanggung jawab untuk memperbaiki kembali jalan-jalan akibat pekerjaan IPAL,” ucapnya.