BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Banyak gagasan dan inspirasi bisa digali bersempena Hari Pramuka yang diperingati setiap 14 Agustus.
Di Indonesia, gerakan Pramuka (Praja Muda Karana) telah eksis sejak lama. Ada sumber menyebut tahun 1912 tapi berganti-berganti nama.
Semisal menjadi Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIVP) di tahun 1916. Di tahun sama, Mangkunegara VII membentuk organisasi kepanduan pertama dengan nama Javaansche Padvinder Organisatie (JPO).
Menurut catatan sejarah, lahirnya JPO memicu gerakan nasional membuat organisasi serupa. Diantara paling menonjol Hizbul Wahton (HM), Jong Java Padvinderij (JJP), Nationale Padvinders (NP), Nationaal Indonesische Padvinderij (NATIPIJ) dan Pandoe Pemoeda Sumatra (PPS).
Kendati begitu, pada dasarnya organisasi Pramuka pertama merupakan milik Belanda yang dibentuk sebagai cabang atau perwakilan di nusantara (Indonesia).
Dua organisasi Pramuka yakni Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) dan Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO) di tahun 1926 dilebur jadi satu bernama Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) berpusat di Bandung. Saat itu, melihat banyaknya organisasi pramuka yang diinisiasi kalangan pribumi, Belanda melarang organisasi kepramukaan di luar milik Belanda memakai istilah Padvinder.
Setelah dilarang Belanda memakai istilah Padvinder, K.H Agus Salim memperkenalkan istilah “Pandu” atau “Kepanduan” untuk menamai organisasi Kepramukaan nusantara. Perubahan istilah membawa angin segar.
Tanggal 23 Mei 1928 berdiri PAPI (Persaudaraan Antar Pandu Indonesia). Gabungan INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS.
PAPI berkembang jadi Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia (BPPKI). Masa itu, gerakan kepanduan bermunculan, baik bernapas kebangsaan maupun agama.
Disini terkandung pelajaran. Para pendahulu kita memakai organisasi yang dibentuk Belanda demi mencapai cita bersama. Meski mulanya dibawa kolonial, tak lantas mewarnai pola pikir mereka.
Sebaliknya, wadah Belanda dimanfaatkan untuk mencounter pemikiran dan melakukan perlawanan. Kepanduan juga memperkuat nilai-nilai kerarifan lokal.
Beda sekarang, begitu mudahnya generasi terpengaruh nilai-nilai dari luar dan menganggap semua berasal dari luar baik dan maju.
Sampai yang bertentangan dengan norma, nilai dan falsafah bangsa sendiri ditelan bulat-bulat atas dalih open minded.
Padahal, banyak negara maju justru tatanan sosialnya rusak.
Dari sejarah Pramuka kita sadar urgensi pembentukan karakter dan rasa bangga atas jati diri sendiri.
Kembali ke sejarah Pramuka, paska kemerdekaan (28 Desember 1945) muncul Pandu Rakyat Indonesia.
Dalam perjalanannya, organisasi kepanduan berjumlah ratusan dan terpecah. Menyadari kelemahan, dibentuklah Perkindo (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Puncaknya di tahun 1960 Pemerintah dan MPRS bersepakat untuk memperkuat organisasi kepanduan nasional.
Presiden Soekarno mengumpulkan para tokoh terkait membahas pembaharuan dan penyatuan. Pertemuan berujung terbentuknya satu nama yakni Pramuka.
Setelah menjalani sejumlah agenda, 14 Agustus 1961 digelar Mapinas (Majelis Pimpinan Nasional) dihadiri ribuan anggota Pramuka. Momen dimaksud sekaligus memperkenalkan gerakan Pramuka ke masyarakat.
Kisah tadi lagi-lagi menyentil kondisi dewasa ini. Bila dulu paradigma elit bangsa menyatukan organisasi demi tujuan dan kepentingan negara, kini elit berkuasa di Pemerintahan terang-terangan mengintervensi dan memecahbelah organisasi demi kepentingan kuasa.
Tumpuan
Paparan sejarah ringkas di atas menyadarkan betapa penting dan sentralnya peran Pramuka. Kalau dahulu berperan menggalang persatuan dan memupuk rasa cinta tanah air, sekarang tumpuan harapan dalam rangka pendidikan karakter generasi bangsa.
Peranan ini tak pernah lekang oleh waktu. Bagi yang pernah gabung Pramuka mesti paham. Disamping memperoleh pengetahuan formal dan keterampilan praktis, anggota turut dibekali karakter sarat nilai positif.
Pramuka memadukan pentingnya hubungan baik antara manusia dengan Tuhan, ke sesama manusia dan kepedulian lingkungan. Ini modal berharga.
Itulah kenapa Pramuka bagian penting pendidikan. Diperkuat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 yang menetapkan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah, mulai satuan Pendidikan Dasar hingga Menengah.
Dalam beleid tersebut, Pramuka bagian integral dari pendidikan, pembentukan kepribadian, kecakapan hidup dan akhlak mulia melalui penghayatan dan pengamalan nilai kepramukaan.
Makanya anggota Pramuka dituntut mengedepankan karakter mulia dari keterlibatan aktif dalam isu-isu sekitar. Selama ini konsistensi Pramuka sudah terbukti.
Konsisten hadir di tengah isu sosial kemasyarakatan. Terkhusus Riau, Kita bangga Kwarda Gerakan Pramuka Riau dapat penghargaan dari Kwartir Nasional sehubungan peringatan 60 tahun Gerakan Pramuka.
Kwarda Riau memborong tiga piagam penghargaan: pengabdian masyarakat selama 2019-2021, aktif melaksanakan pencegahan penularan Covid-19 dan membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, dan duta perubahan perilaku mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan.
Berangkat dari amanah demikian besar, Pemerintah didorong untuk memperkuat eksistensi Pramuka.
Secara kebijakan, mengacu kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009, itikad tadi sudah diwujudkan berupa sokongan anggaran mulai Pusat lewat Kementerian Kepemudaan dan Olahraga (APBN) berikut Pemerintah Daerah (Pemda) berupa ABPD.
Akhir tulisan, semoga Pramuka semakin jaya dan tak henti berkaya membangun karakter insan bangsa.
Terlebih pembentukan karakter menjadi isu strategis bangsa belakangan. Kita punya keinginan sama: menggantungkan masa depan bangsa kepada generasi lebih baik.
Tidak hanya pintar dan terampil, tapi memiliki intergritas. Berani meluruskan yang keliru, bukan menyalahkan yang benar apalagi memuja yang salah; menebar manfaat dan maslahat serta memerangi kemungkaran dan kezaliman.
Inilah penentu maju atau mundurnya sebuah peradaban. Semegah dan semarak apapun pembangunan fisik percuma ketika manusianya rusak. Sebab investasi terbaik ada pada sumber daya manusianya.
Dr. (H.C.) H. SOFYAN SIROJ ABDUL WAHAB, LC, MM.
ANGGOTA KOMISI V DPRD PROVINSI RIAU