BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat Kota Pekanbaru mengeluhkan kabel-kabel dan tiang provider telekomunikasi yang sangat menggangu.
Bukan hanya seperti jaring laba-laba, tapi banyak juga kabel-kabel yang sudah jatuh kejalanan.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru juga sudah memanggil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Diskominfo Kota Pekanbaru dan Bapenda Kota Pekanbaru, Senin 3 Juli 2023.
“Kita sangat serius karena kita sudah melihat banyak sekali tiang-tiang tumbuh yang membuat rusak estetika kota Pekanbaru,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Krismat Hutagalung.
Politisi Hanura ini juga menegaskan bahwa Komisi I akan mengambil tindakan tegas, sebab banyak tiang-tiang dan kabel berseliweran disetiap sudut Kota Pekanbaru.
“Jadi turunannya bukan soal estetika kota saja, tapi juga keselamatan warga karena banyaknya tiang tumbuh ini memakan badan jalan, menutup selokan dan ini juga larinya ke retribusi daerah,” tuturnya.
Setidaknya di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 perusahaan yang harus dikoordinasikan oleh Apjatel untuk segera merapikan tiang-tiang dan juga kabel.
“Kalau Apjatel tidak bisa mengkoordinasikan teman-teman provider telekomunikasi ini maka kita akan turun dengan Satpol PP. Kita tertibkan dengan instrumen perizinan-perizinan yang belum mereka lengkapi,” tegasnya.
Krismat juga menuturkan Komisi I bersama Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat akan menertibkan tiang-tiang ilegal dan memotong kabel ilegal.
Sebab dari 42 perusahaan provider yang beroperasi di Kota Pekanbaru, hanya 3 perusahaan yang memiliki izin penanaman tiang.
“Targetnya minggu depan, kita akan serahkan datanya ke Satpol PP lalu kita suruh mereka untuk merapikan dalam waktu dekat ini. Kabel itu ditegangin agar tidak menjuntai-juntai, tiang-tiang itu akan kita runut siapa yang punya izin dan siapa yang tidak,” sebutnya.
Dan dari 42 perusahaan tersebut baru 10 perusahaan yang baru bergabung dengan Apjatel.
“Kami mengimbau kepada teman-teman perusahaan telekomunikasi ini untuk bergabung ke Apjatel lalu kemudian kita sama-sama duduk, diskusi dan mendukung program dari Pemerintah Kota,” ucap Fadli, Kordinator Apjatel Daerah Riau.
Fadli juga menegaskan setiap tiang-tiang yang akan dipasang memiliki aturan yang mengikat dan tidak boleh sembarangan dipasang.
“Ada aturan main yang diatur oleh Pemko Pekanbaru melalui dinas-dinas terkait. Seperti DPMPTSP, Dinas PUPR atau Bapenda,” jelasnya.
“Kabel yang ada itu belum semuanya terdaftar dan menjadi member Apjatel. Ada juga pemain TV kabel, tapi kalau itu diluar kewenangan kami. Kemudian, ada juga BUMN yang punya jalur sendiri namun belum bergabung menjadi member kita,” tutupnya.