BERTUAHPOS.COM – Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo membandingkan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang terjadi di rumah tahanan (Rutan) KPK dengan kasus lain yang pernah diungkap oleh KPK.
Apalagi KPK mengatakan untuk pengungkapan Pungli di Rutan KPK tergolong rumit dan membutuhkan waktu untuk penyelidikan.
“KPK sudah berpengalaman membongkar kasus ratusan miliar hingga triliunan yang artinya lebih besar dari Rp 4 M. Sehingga kompleksitas modus kejahatan yang pernah ditangani lebih canggih,” tutur Yudi, Rabu 21 Juni 2023.
Bahkan ketika dirinya masih aktif di KPK, KPK pernah menangani kasus korupsi yang menjerat para pejabat seperti pejabat negara, penegak hukum, kepala lembaga hingga sekelas menteri.
Menurut pria yang juga pernah menjadi ketua Wadah Pegawai (WP) KPK ini menilai sejatinya KPK menuntaskan dugaan Pungli senilai Rp 4 Miliar dengan mudah.
Selain itu seharusnya KPK juga dengan mudah mengusut aliran dana Pungli itu.
“Dengan teknik investigasi yang sudah dimiliki penyelidik dan penyidik KPK tersebut maka kasus pungli rutan ini seharusnya bisa terungkap tuntas. Mulai dari modus, siapa saja pelakunya, berapa nilai uangnya, ke mana saja uang tersebut mengalir, siapa saja yang menikmati dan di mana uang-uang itu sekarang masih berbentuk uang atau aset atau sudah habis digunakan,” tutur Yudi.
Yudi juga menegaskan penuntasan dugaan Pungli ditubuh lembaga anti rasuah ini menjadi pertaruhan reputasi KPK dimata masyarakat.
“Ini merupakan pertaruhan reputasi KPK di mata masyarakat apakah mampu memberantas korupsi di internal mereka atau tidak. Sehingga harus cepat hasil pengusutannya disampaikan kepada publik,” tutupnya.