BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Masyarakat yang ada di Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar resah dengan sekelompok oknum masyarakat yang ingin menyaplok tanah milik Surianto atau Ayau.
A salah seorang warga setempat mengatakan warga yang mengklaim tanah tersebut berasal dari desa sebelah atau Kenegerian Buluh Nipis.
“Berbagai macam cara mereka lakukan untuk mengambil lahan atau kebun Pak Ayau. Hal-hal diluar aturan undang-undang sering mereka lakukan termasuk seperti kejadian memasang spanduk bahwa tanah milik Pak Ayau itu milik mereka,” katanya, Kamis 1 Juni 2023.
Sepanduk yang awalnya dipasang oleh sekelompok oknum itu langsung diturunkan oleh petugas dari TNI dan juga kepolisian.
A khawatir jika hal ini dibiarkan dan tidak mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Kampar serta pihak kepolisian, maka akan berdampak pada keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Betul lahan itu dulunya berada di wilayah Kenegerian Bulu Nipis, itu sebelum di mekar kan, setelah desa dimekarkan, secara administrasi masuk ke Desa Kapau Jaya. Disini ada 3 desa, yaitu Bulu Nipis, Kapau Jaya dan Pangkalan Seri,” terangnya.
“Jadi secara wilayah kerja mungkin lahan itu masuk ke Bulu Nipis tapi bukan secara kepemilikan, ada perbedaan hak milik disitu, tetapi setahu saya secara aturan UUD tidak ada bukti lahan itu punya Bulu Nipis,” sambungnya.
A juga mengungkapkan saat Ayau membeli tanah masyarakat di tahun 1996, proses jual beli dilakukan secara terbuka dan juga dilengkapi dengan dokumentasi.
Kelompok masyarakat ingin menjual tanah milik mereka kepada Ayau lantaran masyarakat ingin membangun masjid diwilayah tempat tinggal mereka.
“Lahan itu memang milik Pak Ayau, karena dulu terjadi proses jual beli, masyarakat yang menjual dan Pak Ayau yang membeli. Secara keperdataan sudah lepas hak masyarakat,” ujarnya.
Karena tanah tersebut sudah dijual oleh masyarakat, A berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dan juga pihak kepolisian dapat memberikan perhatian khusus dan melakukan tindakan tegas.
“Apabila tidak ada konflik pasti ada ketenangan oleh masyarakat, dan untuk instansi terkait Forkopimda Kampar saya harapkan objektif dalam menyelesaikan perkara ini, tolong sampaikan kepada pihak oknum atau kelompok itu agar tidak memprovokasi warga,” pungkasnya.