BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktur Utama PT Pertamina Hulu Mahakam (PHI) Chalid Salim Said diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI beberapa waktu lalu.
Pengusiran ini dilakukan karena Chalid sebelumnya dianggap sangat tidak menghargai kunjungan Komisi VII DPR RI ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM) Kalimantan Timur sebulan yang lalu.
Pengusiran tersebut diawali oleh interupsi Anggota Komisi VII DPR Fraksi PAN, Nasril Bahar, terkait ketidakhadiran Chalid saat kunjungan kerja (kunker) spesifik wakil rakyat itu ke Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Kalimantan Timur pada 7 Februari 2023.
“Waktu itu Dirut PHM juga tidak hadir sama sekali dalam kunjungan tersebut. Kami lending pukul 10.00 pagi, seharusnya kita melakukan kunjungan ke PHM. Karena Dirut tak hadir di sana, sampai pukul 08.00 malam kita tak ada kegiatan,” kata Anggota Komisi VII DPR RI Nasril sebagaimana dilihat Bertuahpos.com dalam video yang diunggah oleh Channel TV Parlemen.
Akibatnya, Nasril menuturkan kunjungan tersebut pun diakhiri dengan focus group discussion (FGD) bersama SKK Migas di malam harinya tanpa ada kabar Chalid. Padahal Chalid masuk dalam daftar undangan yang seharusnya hadir saat kunjungan
Dia menjelaskan, saat itu mereka sudah menanyakan alasan ketidakhadiran Dirut saat mereka melakukan kunjungan ke PHM. Namun dari informasi yang diterima tidak ada kabar sama sekali mengapa dirut PHM tidak hadir.
Lahmot pun menganggap apa sikap yang ditunjukkan oleh Dirut PHM adalah sebuah pelecehan terhadap parlemen. DPR RI yang ketika itu melakukan kunjungan spesifik sama sekali tidak dihargai oleh PHM waktu itu.
“Waktu itu kita tunggu pagi, kalau tak bisa pagi, sore, bahkan sampai malam pun Dirut tidak hadir. Bahkan sampai rapat hari ini pun tak hadir dan tak ada surat pernyataan apapun atas ketidak hadirannya. Ini perilaku pelecehan terhadap parlemen. Kami minta pertamina selalu holding untuk melakukan tindakan tegas ke Dirut PHM,” kata anggota DPR RI lain.
Atas peristiwa itu, Dirut Pertamina Hulu Energi Wiko yang ketika itu hadir dalam pertemuan tersebut diminta untuk memberikan klarifikasi. Dia mengaku pihaknya sangat menyesalkan kejadian itu, “kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya
Chalid yang ketika itu diminta mengklarifikasi juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Komisi VIII DPR RI. “Pada saat yang bersamaan kami sedang membahas rencana jangka panjang dan insentif untuk PHM dengan teman-teman dari Kementerian ESDM,” ujar Chalid.
Rencana kunjungan Komisi VII DPR RI ke Kalimantan Timur ketika itu bukan sebuah rencana dadakan. Artinya kunjungan ini sudah dipersiapkan sedemikian rupa juga untuk tujuan kepentingan negara.
Artinya baik rapat kerja jangka panjang yang dilakukan PHM dan kunjungan Komisi VII DPR RI adalah kedua agenda yang terjadwal. “Artinya, jika memang jadwalnya akan bentrok artinya bisa dikomunikasikan sebelum kami berangkat ke sana,” kata anggota DPR RI lain menanggapi klarifikasi Chalid.
“Saya termasuk yang kecewa karena tak ada satupun yang tahu bapak kemana ketika itu. Artinya apakah memang bawahan di sana tidak ada yang berani atau memang sengaja diminta untuk tidak memberikan penjelasan. Komisi VII ini manusia kok, kalau diberi alasan yang kuat dan logis kita bisa terima kon,” sambungnya.
“Ini sebuah catatan beras untuk sebuah perusahaan berlabel Pertamina untuk posisi setinggi bapak tapi tidak bisa mengkomunikasikan hal sepele seperti ini,” tuturnya.
Pada akhirnya, Anggota Komisi VII DPR Fraksi Demokrat, Muhammad Nasir, meminta agar pimpinan rapat mengusir Chalid karena perilakunya yang dirasa tidak menghargai Komisi VII DPR.
“Saya izin pimpinan, kita nggak usah mulai rapat ini sebelum dia keluar dari ruangan ini. Nggak ada gunanya juga. Karena sebagai pertanggungjawaban Pak Wiko ada, dan dua dirut lagi harusnya datang di sini,” ujar Nasir.
Atas berbagai interupsi anggotanya, Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto pun akhirnya memutuskan untuk mengusir Chalid dari ruangan rapat.
“Berdasarkan masukan dari berbagai anggota yang terhormat, pimpinan rapat mengambil sikap dipersilakan dirut PHI untuk meninggalkan rapat ini untuk selanjutnya nanti ada proses selanjutnya, sepakat?” kata dia.
Perlu diketahui, RDP itu juga dihadiri Direktur Utama Pertamina Hulu Energi (PHE) Wiko Migantoro dan Direktur Utama Pertamina Hulu Rokan (PHR) Jaffee Arizon. PHI merupakan anak usaha PHE. Sementara, PHE merupakan subholding upstream di PT Pertamina (Persero).