BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kasubbag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg yang dinonaktifkan buntut sang istri pamer kekayaan di media sosial.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menyerahkan data transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan data transaksi keuangan akan diserahkan ke Kemensetneg sesuai permintaan untuk menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta Esha Rahmansah Abrar.
“Data akan kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri),” kata Ivan.
Sayangnya Ivan belum mau membeberkan saat ditanya apakah ada yang janggal dari transaksi keuangan Esha Rahmansah Abrar. “Tidak bisa kami sampaikan,” tuturnya.
Ivan menyebut pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kemensetneg untuk melakukan fungsi dan pengawasan. Hal ini dinilai sudah biasa dilakukan.
“Pasti kami tindaklanjuti. Ini merupakan hal lazim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” imbuhnya.
Gaya hidup mewah istri Esha Rahmansah Abrar disorot setelah screenshot foto struk pembelian mobil beredar di media sosial.
Dalam foto itu, sang istri menuliskan rasa syukur bisa membeli mobil yang awalnya tidak direncanakan karena hanya terpesona melihat mobil berwarna kuning mewah tersebut di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Kemensetneg memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang telah menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat.
Untuk itu, Esha Rahmansah Abrar telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang.
Sebagai tindaklanjutnya, Kemensetneg telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha Rahmansah Abrar dan pejabat lainnya.
“Telah dibentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Saudara Esha Rahmansah Abrar dan aparatur sipil negara di lingkungan Sekretariat Negara,” kata Karo Humas Kemensetneg Eddy Cahyono dalam keterangan tertulis.
Kemensetneg mengaku akan berkonsultasi dengan KPK, PPATK dan lembaga lainnya guna mendapatkan fakta dan data yang komprehensif sebagai dasar menindaklanjuti ketidakwajaran perolehan harta Esha Rahmansah Abrar. Terkait hasil nantinya disebut akan diumumkan ke publik.
“Akan mengumumkan hasilnya kepada publik sebagai komitmen Kemensetneg untuk mendukung pemberantasan KKN dan praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum,” tuturnya.***