BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023, Selasa 29 November 2022.
Dalam rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi yang didampingi tiga orang wakilnya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.
Sementara dari Pemko Pekanbaru dihadiri oleh Pj Wali Kota Muflihun, Pj Sekdako Indra Pomi dan juga beberapa orang kepala dinas dan juga camat serta lurah.
Pemko dan Tim Badan Anggaran DPRD Pekanbaru telah sepakat bahwa APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 berjumlah Rp 2,699 triliun. Dimana, jumlah pendapatan asli daerah atau PAD ditargetkan sebesar Rp 961 miliar.
Ditemui seusai rapat paripurna, Muflihun menuturkan ada beberapa program prioritas yang kita laksanakan. Mulai dari menjaga inflasi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan perbaikan jalan berlubang.
“Selain itu, Pemko juga berjanji akan memprioritaskan hasil reses Anggota Dewan, termasuk juga pokir nya (pokok-pokok pikiran). Yang mana ini bisa bersinergi dengan Pemko,” katanya.
Dirinya berharap, seluruh OPD dilingkungan Pemko Pekanbaru bisa bekerja maksimal dan melaksanakan pokok pikiran yang sudah dititipkan oleh anggota dewan.
“Saya akan instruksi ke OPD, agar OPD lebih bijak, terutama dalam pencairan anggaran. Lihat mana yang prioritas dan yang tidak. Termasuk juga mengenai tunda bayar. Bahkan kita juga akan evaluasi berkala OPD. Mulai evaluasi keuangan, evaluasi fisik dan lainnya. Kita khawatir nanti tidak berjalan dengan baik. Selama ini kan tidak ada evaluasi, sehingga tak tahu berapa anggaran habis dan terpakai. Termasuk juga fisiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi menjelaskan ada beberapa catatan setelah APBD 2023 ini disahkan. Mulai dari pelaksanaan program prioritas, hingga memastikan bahwa hutang tunda bayar harus selesai tahun depan.
“Jadi hutang tunda bayar, tentu kita usahakan dibayarkan semuanya. Karena kita sudah sepakat angka Rp 2,699 triliun, bisa terealisasi 2023. Jadi semuanya terlaksana,” sebutnya.
Sementara terkait Pokir anggota DPRD kora Pekanbaru yang masuk dan membantu program prioritas juga direspon oleh Sabarudi. Pokir tersebut dinilai hal yang biasa, karena ini bagian proses pembangunan.
“Yang paling penting itu, dari reses anggota DPRD, harus inklud dimasukkan dalam program-program Pemko. Intinya bagaimana jalur reses dan Musrenbang bisa direalisasikan ke masyarakat. Kita harapkan APBD 2023 ini cepat dibelanjakan. Kalau bisa diawal tahun, sehingga semua program bisa terlaksana. Hilangkan kebiasaan lama, APBD baru bisa dilaksanakan Mei atau Juni tiap tahun,” pintanya.
Sebagaimana diketahui bersama, jumlah APBD Pekanbaru tahun anggaran 2023 mengalami kenaikan sebesar 5,45 persen atau Rp 139 miliar jika dibandingkan dengan APBD Pekanbaru tahun anggaran 2022 lalu yang berjumlah 2,562 triliun.
Dimana, Dinas Pendidikan Pekanbaru mendapatkan alokasi dana sebesar Rp 659 miliar, Dinas Kesehatan sebesar Rp 285 miliar, Dinas PUPR sebesar 281 Rp miliar, Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman sebesar Rp 127 miliar, Satpol PP sebesar Rp 27 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran sebesar Rp 28 miliar, BPBD sebesar Rp 13 miliar, Dinas Sosial sebesar Rp 20 miliar, Dinas Tenaga Kerja sebesar Rp 14 miliar, DP3APM sebesar Rp 19 miliar, Dinas Ketapang sebesar Rp 11 miliar, Dinas Pertanahan sebesar Rp 16 miliar, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebesar Rp 120 miliar, Disdalduk KB sebesar Rp 20 miliar, Diskominfo sebesar Rp 26 miliar.
Dinas koperasi dan UMKM sebesar Rp 13 miliar, DPM-PTSP sebesar Rp 34 miliar, Dispora sebesar Rp 23 miliar, Disbudpar sebesar Rp 18 miliar, Dispusip sebesar Rp 16 miliar, Disdukcapil Rp 21 miliar, Dinas Pertanian dan Perikanan sebesar Rp 19 miliar, Disperindag sebesar Rp 22 miliar.
Bapeda sebesar Rp 19 miliar, Bapenda sebesar Rp 83 miliar, BPKAD sebesar Rp 34 miliar, BKP-SDM sebesar Rp 21 miliar, Balitbang sebesar Rp 11 miliar, Setdako Pemko sebesar Rp 123 miliar Sekretariat DPRD sebesar Rp 159 miliar, Inspektorat sebesar Rp 20 miliar, Kesbangpol sebesar Rp 27 miliar dan anggaran untuk 15 Kecamatan senilai Rp 216 miliar.