BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pengesahan APBD Kota Pekanbaru untuk tahun 2023 dijadwalkan akan dilakukan sebelum tanggal 30 November 2022.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi menuturkan dari hasil rapat pimpinan DPRD Pekanbaru pada pekan lalu, pengesahan APBD 2023 akan dilakukan hari ini, Senin 28 November 2022.
“Namun kita masih melihat situasi, karena kabarnya ada hal yang perlu dibicarakan lagi. Bisa jadi besok (pengesahan APBD),” katanya, Senin 28 November 2022.
Ditemui di ruang kerjanya, politisi PKS ini menjelaskan APBD Kota Pekanbaru di tahun 2023 sama dengan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sudah disepakati senilai Rp2,699 triliun.
Jumlah ini lebih besar sekitar Rp100 miliar dari APBD Tahun 2022 lalu, yang bernilai Rp2,560 triliun.
“Harapannya sesuai dengan apa yang kita sampaikan selama ini, termasuk amanah yang diberikan gubernur kepada Pj Wali Kota terkait dengan masalah penanganan banjir, sampah dan jalan berlubang. Ini menjadi 3 prioritas yang akan dieksekusi di 2023,” ucapnya.
Berdasarkan amanah dari Undang-undang, porsi anggaran untuk pendidikan dan juga kesehatan harus lebih besar dari anggaran belanja lainnya. Untuk pendidikan APBD yang harus ditetapkan sebesar 20 persen, sementara untuk kesehatan sebesar 10 persen.
Sabarudi juga memastikan anggaran untuk pendidikan dan kesehatan sudah sesuai dengan apa yang diamanahkan, hal itu dipastikan oleh DPRD melalui rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru.
“Jadi itu kita sesuaikan (anggaran), dari hasil rapat Banggar kita kemarin itu sesuai lah persennya segitu,” tutupnya.